Nias Barat (harianSIB.com)
Camat Mandrehe Farianus Gulo turun langsung meninjau Pekan Lologolu, Desa Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Selasa (17/5/2022). Ia pun melakukan pendekatan dengan sejumlah pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan, karena sangat mengganggu arus lalu lintas (kendaraan yang lewat).
Dikatakannya, tujuan menyambangi Pasar Pekan tersebut untuk melakukan penertiban tahap sosialisasi kepada pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Hal itu tindaklanjut Surat Edaran Bupati Nias Barat tentang Larangan Pedagang Sepanjang Pinggir/Jalan Raya di Lokasi Pasar.
"Mengingat pasar pekan Lologol ini berlokasi di dekat jalan lintas kendaraan. Saya mengajak pedagang tidak berjualan di pinggir jalan. Selain berbahaya untuk pedagang dan pembeli sendiri, juga dapat sangat mengganggu arus lalu lintas (kendaraan yang lewat)," katanya kepada para pedagang.
Ia berharap para pedagang berjualan di tempat yang telah disediakan, agar Pasar Pekan tetap tertata dan terkelola dengan baik dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Penertiban yang kita laksanakan saat ini adalah sosialisasi, pendekatan dan pengumuman sekaligus mengingatkan para pedagang untuk tidak berjualan di pinggir/jalan raya, karena sangat mengganggu arus lalu lintas. Dan untuk kegiatan penindakan akan kita laksanakan setelah tahapan sosialisasi kita laksanakan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan tim gabungan agar pada pelaksanaan penertiban nantinya agar mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif jika menghadapi para pedagang. Karena kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan rasa nyaman dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Penertiban tahap sosialisasi pun berjalan dengan baik tertib aman dan lancar, serta tidak ada kendala di lapangan. (*)