Subulussalam (harianSIB.com)
Wali Kota Subulussalam H.A Alfian Bintang SE menegaskan bahwa seluruh PNS harus bekerja sepenuh hati karena PNS adalah pelayan masyarakat, jadi harus melayani masyarakat dengan baik sesuai bidang kerjanya masing-masing.
" PNS baik itu P3K, CPNS adalah pelayan, harus melayani bukan dilayani," tegas H.A Alfian Bintang saat memberi kata sambutan dalam acara pemberian 225 SK CPNS, Jumat (13/5/2022) di halaman kantor Wali Kota Subulussalam.
Wali Kota Subulussalam juga menyerahkan 160 SK pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), SK kenaikan pangkat dan memberikan SK pensiun.
Untuk menjadi pelayan maka seorang PNS atau CPNS serta P3K, kata Wali Kota, harus mampu menempa diri untuk pengabdian yang iklas membangun Kota Subulussalam.
Juga mempedomani peraturan Wali Kota tentang tata cara penegakan disiplin, nilai dasar dan kode etik maupun perilaku PNS di lingkungan Pemko Subulussalam.
Yang terakhir, diingatkannya agar seluruh PNS/CPNS/P3K memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemko Subulussalam. " Ini juga wajib kami ingatkan, seluruh pegawai di Pemko Subulussalam harus ber-KTP Subulussalam.
Bila tidak ber-KTP Subulussalam maka administrasi kepegawaian tidak akan ditindaklanjuti," kata Wali Kota Subulussalam H.A Alfian Bintang disambut dengan tepuk tangan para ASN, CPNS dan P3K.(*)