Medan (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, Selasa (10/5-2022) melantik Faisol, SH MH menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Medan, menggantikan Nixon Andreas Lubis, SH., MSi, yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) pada Asisten Bidang Intelijen(Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) di Tanjung Pinang.
Menurut Kajari Medan melalui Kasintel Kejari Medan Simon SH MH, dalam siaran persnya kepada wartawan termasuk jurnalis koran SIB Martohap Simarsoit via WA, Selasa (10/5-2022), pelantikan Faisol sebagai Kasi Pidum Kejari Medan adalah berdasarkanKeputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-304/C/04/2022 tanggal 8 April 2022. Faisol SH MH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan(Kasi Tut) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten di Banten.
Kajari Medan Teuku Rahmatsyah menyampaikan, bahwa mutasi adalah halyang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan. Selain itu Kajari juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,†ujar Kajari seusai melantik dan pengambilan sumpah jabatan Kasi Pidum di Kejari Medan.
Disebutkan, kegiatan pelantikan itu berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan. Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural eselon IV daneselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan.(*)