Sergai (SIB)
Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan mengimbau lapisan masyarakat tidak mudah percaya dan mewaspadai segala konten atau berita bohong (hoaks) yang kini banyak bermunculan di tengah derasnya arus informasi.
Menurutnya, diperlukan kemampuan dan kesadaran supaya mampu membedakan, mana informasi yang dapat dipercaya dan mana pula informasi palsu atau keliru.
"Di saat kita menerima suatu informasi, kita jangan langsung reaktif untuk menyebarkan atau sharing, terlebih ke media sosial (Medsos). Apalagi informasi yang diterima itu sifatnya urgen dan sensitif. Kita harus crosscheck terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," ujar Adlin dalam keterangan resmi yang diterima SIB, Senin (9/5), di Seirampah.
Wabup Sergai lebih lanjut memberikan contoh terkait berita hoaks yang belakangan ini beredar luas berisikan tentang Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang seakan-akan mengumumkan jika keberangkatan jemaah Haji Indonesia tahun 2022 dibatalkan dan dananya akan dialihkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
"Informasi ini sangat menyesatkan. Justru Pemerintah Indonesia melalui Kemenag sudah mempersiapkan matang-matang keberangkatan jemaah Haji Indonesia ke Tanah Suci tahun ini," tegasnya.
Dari contoh dimaksud, Adlin pun mengingatkan masyarakat agar aktif melakukan verifikasi berita dan informasi dengan mengandalkan sumber-sumber yang resmi.
"Sumber resmi itu bisa lewat website, kanal media pemerintah atau media massa yang sudah punya kredibilitas. Jangan bersikap reaktif apalagi sampai ikut-ikutan menyebarkan informasi yang kita belum ketahui kebenarannya," imbaunya.
Wabup menambahkan, selain verifikasi ke sumber terpercaya, khalayak juga bisa dengan mudah menilai apakah sebuah informasi itu bisa dipercaya atau tidak dari judul dan isi kontennya.
Dia menyebut, judul maupun konten yang bombastis dan cenderung memprovokasi publik sudah bisa dicurigai sebagai hoaks atau informasi keliru.
"Tujuan dari oknum-oknum penyebar informasi keliru ini untuk menciptakan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat. Jangan sampai kita ikut membantu mereka mencapai tujuannya.
Apalagi, sekarang sudah ada regulasi yang mengatur bahwa tidak hanya pembuat berita bohong dikenai sanksi hukum, tapi juga yang menyebarkannya," pungkas Wabup Sergai yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut itu. (C4)