Selasa, 24 Desember 2024

Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Apresiasi Kapolda dan Kajati Sumut

Redaksi - Sabtu, 30 April 2022 11:39 WIB
334 view
Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Apresiasi Kapolda dan Kajati Sumut
(Foto: Dok/Humas Polda Sumut)
APRESIASI: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI apresiasi kinerja Polda Sumut dalam rangka koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pekerja Migran Indonesia. Senin (25/4). 
Medan (SIB)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI datang ke Polda Sumut dalam rangka koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pekerja migran Indonesia. Senin (25/4) pukul 18.00 WIB.

Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Polda Sumut dalam rangka kunjungan kerja sekaligus koordinasi penanganan Polda Sumut terkait kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pekerja Migran Indonesia yang ada di Sumut.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut beserta Wakapolda dan PJU Polda Sumut menerima kunjungan kerja Menteri di Lobi Adhi Pradana Polda Sumut . Hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Sumut serta Wakil Wali Kota Medan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga SE MSi menyampaikan apresiasi atas komitmen yang luar biasa dari Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan memberikan pelayanan terbaik terhadap para korban.

“Ke depan Polda Sumut dan Kejati Sumut diharapkan dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ucap Bintang.

“Di Sumatera Utara banyak terjadi kasus pencabulan dimana para pelaku merupakan orang terdekat korban. Beberapa waktu lalu Polda Sumut telah melakukan penanganan terhadap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dimana pelaku tindak pidana tersebut juga masih di bawah umur,” ucap orang nomor satu di Polda Sumut.

Irjen Panca juga mengatakan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak untuk membantu para korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan sehingga dapat menghilangkan trauma yang dialami. (TM/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru