Medan (harianSIB.com)
Pengamat Sosial Wara Sinuhaji mengaku sangat menyesalkan terjadinya longsor yang disebut-sebut akibat erosi pasca banjir Sungai Babura di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan.
Disebutkannya, hal itu terjadi akibat dilanggarnya ketentuan 15 meter garis tepi sungai yang merupakan jalur hijau daerah aliran sungai (DAS).
Dikatakan Wara Sinuhaji kepada jurnalis Harian SIB Roy Marisi Simorangkir di Medan, Kamis (21/4/2022), peristiwa amblasnya puluhan makam di TPU Kristen Simalingkar B itu juga merupakan salah satu akibat praktik "Mafia Properti Pekuburan" yang menilai lahan kuburan sebagai bisnis dengan keuntungan yang cukup menggiurkan, sehingga memaksakan segala sesuatunya termasuk menempatkan makam di lokasi yang seharusnya menjadi jalur hijau DAS.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya Pemko Medan yang bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan dan perawatan makam di TPU Kristen Simalingkar B. Ini, bukti jelas akibat dari dilanggarnya ketentuan soal jalur hijau DAS. Selama ini, mafia properti pekuburan yang menilai kuburan sebagai bisnis cukup menggiurkan kerap memaksakan dan tak menghiraukan jalur hijau DAS, hingga menempatkan makam di jalur hijau tersebut," katanya.
Diharapkan, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution akan lebih bijak dan tegas untuk menertibkan pelanggaran jalur hijau DAS, baik di pemukiman warga atau pekuburan. Wara yakin, komitmen untuk menertibkan pelanggaran itu dapat dilaksanakan wali kota, berkaca dari ketegasan yang pernah dilakukan mertuanya Joko Widodo dan Basuki Tjahja (Ahok) terhadap pemukiman tepi sungai di Jakarta, salah satunya Kalijodo.
"Saya yakin bisa, wali kota kan bisa belajar dari mertuanya dan Ahok dalam menertibkan pemukiman tepi sungai salah satunya Kalijodo Jakarta. Tentu hal ini sudah dibahas wali kota dan mempelajari kiat-kiat penertibannya dari keduanya. Sudah menjadi rahasia umum, banyak sekali kasus pelanggaran jalur hijau DAS yang terjadi di Medan, contohnya bangunan Mega Properti Podomoro, Aryaduta dan lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution didampingi Kadis PU Topan Ginting, Kadis Kebersihan dan Pertamanan SI Dongoran serta Camat Medan Tuntungan Harry Tarigan meninjau lokasi amblasnya makam di TPU Kristen Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (20/4/2022) malam. Pada kesempatan itu, Bobby langsung memerintahkan pembangunan posko aduan bagi warga yang makam keluarganya terkena dampak longsor.
"Info saya terima, sekira 20 makam terkena dampak longsor. Namun 15 makam sudah dibangun lagi. Tiga sedang dalam proses dan dua lagi masih hilang. Kita bangun posko agar warga mudah mendapatkan informasi," kata Bobby Nasution.
Diakui, pihaknya secepatnya akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk melakukan pemberonjongan, agar peristiwa ini tak terulang lagi.
"Besok akan langsung sampaikan ke BWS. Sebab ini ranah mereka. Kegiatan teknis kita di area sungai harus lapor ke mereka," lanjut Bobby.
Sementara Harry Tarigan menjelaskan, makam TPU yang terdampak longsor itu tepat di samping Sungai Babura.
"Selama dua hari belakangan, hujan deras di gunung dan Sungai Babura naik, sehingga TPU Simalingkar B mengalami longsor. Ini karena faktor alam," sebutnya. (*)