Jumat, 04 April 2025

Wali Kota Umar Zunaidi Janji akan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

* Atas LKPJ TA 2021
Redaksi - Selasa, 19 April 2022 17:33 WIB
220 view
Wali Kota Umar Zunaidi Janji akan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
Foto Dok/Kominfo
FOTO BERSAMA : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan Wakil Ketua I, Muhammad Azwar foto bersama usai rapat paripurna LKPJ TA 2021, Senin (18/4). 
Tebingtinggi (SIB)
Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tebingtinggi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD adalah wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Wali Kota Tebing tinggi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna pembahasan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah tahun 2021 untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (18/4).

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Dewan yang telah memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021.

Hal ini secara substansial merupakan wujud kongkrit untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diharapkan pada Pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jelas Umar.

Ditambahkan, rekomendasi tersebut akan menjadi tolok ukur dan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di laksanakan selama ini.

"Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, tentunya dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk rekomendasi yang bersifat teknis tentunya akan segera kami tidaklanjuti, sementara untuk rekomendasi yang berimplikasi terhadap keuangan daerah, akan menjadi kewenangan dan kewajiban kepemimpinan daerah selanjutnya,” urai Wali Kota.

Diapun memberikan amanah kepada Sekdako Tebingtinggi, agar mengawal dan menyelesaikan proses tindaklanjut atas rekomendasi DPRD kota Tebingtinggi tersebut untuk terpenuhinya penerapan azas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wali Kota lebih lanjut mengatakan bahwa, LKPJ Tahun Anggaran 2021 merupakan LKPJ periode terakhir masa bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutup Wali Kota.

Sebelumnya, rekomendasi DPRD yang disampaikan Ketua Komisi III Drs Jonner Sitinjak, tidak dibacakan, mengingat bulan puasa tetapi langsung disampaikan kepada Pimpinan/ Ketua DPRD.

Selanjutnya Ketua DPRD menyerahkan langsung kepada Wali Kota Tebing Tinggi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar. Turut hadir Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kompol. Adjie mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono mewakili Dandim 0204/DS dan Asisten, Staf Ahli dan Kabag atau mewakili, Kepala OPD atau mewakili, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan insan pers serta tamu undangan. (BR3/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru