Pematangsiantar (harianSIB.com)
Petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar menyosialisasikan ketertiban berlalulintas di SMP Negeri 2 Pematangsiantar, Senin (18/4/2022). Sosialisasi tersebut untuk menjadikan anak-anak sekolah sadar pentingnya keselamatan berlalulintas.
"Sosialiasi ini untuk menjadikan anak didik jadi pelopor keselamatan berlalulintas," kata Kasat Lantas, AKP Relina.
Relina mengatakan, keselamatan berlalulintas paling utama dan wajib dijalankan saat berkendara. "Pakailah helm, kaca spion dan lengkapi surat kendaraan saat di perjalanan dan tidak ugal-ugalan," pintanya.
Selain itu, kata polisi wanita ini, apabila anak didik usianya belum genap 17 tahun dan tidak memiliki identitas kelengkapan surat kendaraan seperti SIM, tidak dibenarkan mengendarai kendaraan.
"Ini perlu kita ingatkan bagi anak-anak didik semuanya di Pematangsiantar. Ini tak lepas dari peran orang tua juga agar tidak sembarangan memberikan kendaraan bagi anak yang belum genap usia 17 tahun," katanya.
Relina berharap ke depan dengan sosialisasi tersebut, anak-anak remaja (sekolah), tidak lagi menyalahgunakan kendaraan di jalan raya, apalagi sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengakibatkan lakalantas. (*)