Jumat, 11 April 2025

Bapemperda DPRD Simalungun Bahas 15 Usulan Program Pembentukan Perda

Redaksi - Jumat, 08 April 2022 16:52 WIB
206 view
Bapemperda DPRD Simalungun Bahas 15 Usulan Program Pembentukan Perda
(Foto Antara Sumut/Waristo)
Gedung DPRD Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya. 
Simalungun (SIB)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Simalungun akan melakukan pembahasan terhadap 15 usulan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Simalungun, Walpiden Tampubolon menyampaikan usulan program pembentukan Perda saat paripurna dewan dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Bapemperda DPRD Simalungun atas program pembentukan Perda tahun 2022, Rabu (6/4). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani.

Ranperda yang akan dibahas berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan sebanyak 15 terdiri dari 13 Ranperda usul Bupati Simalungun dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.

Ketiga belas Ranperda usulan Bupati Simalungun, pertama, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021. Kedua, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, ketiga, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Keempat, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kelima, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Nagori. Keenam, Ranperda tentang rencana induk pariwisata daerah. Ketujuh, Ranperda tentang kabupaten layak anak. Kedelapan, Ranperda tentang kearsipan. Kesembilan, Ranperda tentang sarana dan prasarana utilitas. Kesepuluh, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Kesebelas, Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Kedua belas, Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 4 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah dan ketiga belas, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan.

Sedangkan 2 Ranperda inisiatif DPRD yakni, pertama, Ranperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan kedua, Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Hasil koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penyusunan program pembentukan Perda tahun 2022 ini, baik dari Ranperda usul Bupati Simalungun maupun Ranperda usul DPRD telah dibahas dan dikaji secara cermat dan konfrehensif, sehingga nantinya dalam proses pembahasannya sampai ditetapkan menjadi Perda dapat berjalan dengan baik dan lancar", sebut Walpiden.

Usai Walpiden selesai membacakan hasil pembahasan Bapemperda, kemudian Ketua DPRD Simalungun bertanya kepada para anggota dewan apakah setuju 15 usulan program pembentukan Perda untuk dibahas lebih lanjut, dijawab para anggota dewan setuju. Kemudian Ketua DPRD Simalungun menutup rapat paripurna. (D4/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru