Medan (SIB)
Manajer PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Medan Utara Joy Mart S Sihaloho mengatakan, petugas P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) bukan mengada-ngada dan menjebak pelanggan. Justru itu petugas P2TL harus didampingi Polri atau TNI.
Di pihak lain, pelanggan berhak menanyakan surat tugas dan ID card. Apabila tidak memiliki surat tugas dan ID card, pelanggan boleh menolak.
Hal itu dikatakan Joy Mart Sihaloho menjawab wartawan di Medan, Rabu (6/4) didampingi Manajer Bagian Jaringan Ronald Sibuea, Manajer Bagian Transaksi Energi Azam Zulmi, Manajer Bagian Perencanaan Rahmat Hidayat dan Manajer Bagian Adm & Keuangan Edi Santana.
Joy mulai aktif di Medan Utara sejak 23 Maret 2022 dan mulai berkarir di PLN sejak 2005 di Pekanbaru. Pernah tugas di Kepulauan Riau dan Rengat, kemudian pindah tugas sebagai Manajer di PLN Siantar (2018) sampai Maret 2022 hingga pindah ke Medan Utara.
Menurutnya, PLN Medan Utara di back-up delapan GI (Gardu Induk) dengan keseluruhan daya 170 MW (Megawatt). Wilayah kerjanya mulai batas lampu merah Glugur Jalan Putri Hijau, Lau Dendang sampai Percut, Belawan dan Helvetia dengan jumlah pegawai 116 orang yang melayani 536.064 pelanggan di kawasan Medan Utara.
“Saya harap antara PLN dan media jadi sebuah keluarga dan bermitra. Yang jelas PLN sangat butuh menyampaikan informasi, sosialisasi produk kami. Mohon disampaikan kepada warga. Bantu kami bagaimana memberikan pelayanan terbaik, karena kalau kami jalan sendiri akan terbatas memberi pelayanan,†kata Joy.
Dia mengakui, masih ada pelanggan yang suka menunggak membayar rekening. Padahal sesuai kontrak berlangganan dengan PLN ada ketentuannya pelanggan wajib membayar rekening. Rekening listrik terbit setiap tanggal 1 setiap bulannya.
“Jadi sampai tanggal 20 adalah periode normal membayar rekening. Namun mulai tanggal 21 sampai akhir bulan, bila pelanggan tidak membayar maka listriknya harus diputus sementara dan kena denda,†ucapnya.
Joy Mart Sihaloho berharap, pelanggan mengubah kebiasaan yang senang bayar rekening listrik di hari-hari terakhir, bukan karena tidak ada uang. “Ke depannya kita akan berupaya dan bekerjasama dengan Telkomsel dan pelanggan yang memiliki HP android dan nomor yang diketahui PLN akan diingatkan melalui pesan agar membayar rekening tepat waktu,†katanya.
Bagi pelanggan yang terus menunggak akan diberi surat peringatan dan bila tiga bulan berturut-turut tidak bayar, maka PLN akan memutus/dibongkar rampung atau diberhentikan sebagai pelanggan PLN.
Dia juga mengimbau agar pemilik rumah kontrakan merubah sistim pascabayar (meter biasa) dialihkan menjadi prabayar (token) sehingga penyewa rumah itu walaupun “lari malam†tidak meninggalkan tunggakan rekening listrik. Peralihan meteran tidak dikutip bayaran alias gratis, namun rekening terakhir harus dibayar dan diminta untuk mengisi token dan biaya materai.
Beli Rumah Bekas
Demikian pula kalau seseorang beli rumah bekas (second), harus diperhatikan dan dicek apakah rumah tersebut tidak mencuri listrik dan tidak pernah kena P2TL.
Menyinggung tentang P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), kata Joy, dasar hukumnya adalah peraturan menteri dan peraturan direksi. Tujuannya untuk memastikan pemakaian energi listrik oleh pelanggan sesuai peruntukannya.
Bila tim P2TL ada menemukan penyimpangan, maka petugas harus menentukan dimana penyimpangannya.
“Jadi petugas P2TL akan bertindak bila melihat ada kerusakan yang disengaja, beda dengan kalo ada kerusakan dengan gangguan alam. Surat tugas biasa dibuat hanya untuk sebulan dan dibuat untuk satu bulan berjalan. Kalau tim mau turun lagi di bulan depan, maka dibuat lagi surat tugasnya. Kalau surat tugasnya dibuat setahun, dikuatirkan disalahgunakan tetapi kalo ID card dibuat setahun sekali. Bila surat tugas dan ID card tidak dapat ditunjukkan petugas, maka pelanggan berhak menolak petugas itu, dan petugas P2TL ini harus didampingi polisi sebagai penyidik. Namun di daerah tertentu ada kalanya di dampingi oleh TNI atau CPM,†pungkas Joy. (A2/f)