Kamis, 13 Maret 2025

Penggunaan Produk Dalam Negeri Harus Ditingkatkan di Semua OPD

Redaksi - Kamis, 07 April 2022 22:07 WIB
204 view
Penggunaan Produk Dalam Negeri Harus Ditingkatkan di Semua OPD
Foto Dok/Kominfo Tebingtinggi
PIMPIN : Sekdako Tebingtinggi M Dimiyathi  saat memimpin rapat menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2022 tentang P3DN, Kamis (7/4/2022) di balai kota. 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi M Dimiyathi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi Inpres tersebut dalam setiap anggarannya.

Hal tersebut disampaikan Dimiyathi, saat memimpin rapat peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan semua pimpinan OPD di jajaran Pemko Tebingtinggi, Kamis (7/4/2022) di Balai Kota
"Inpres ini harus menjadi perhatian serius setiap OPD terutama untuk pengadaan barang dan jasa," tegas Dimiyathi
Lanjutnya, agar penggunaan produk dalam negeri dijadikan salah satu syarat yang harus dipenuhi pada kontrak disetiap pekerjaan.

Sekdako menyatakan minimal 40% dari belanja modal pada masing-masing OPD Pemko Tebingtinggi atau memiliki sertifikasi TKDN ( Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Sebelumnya, Kepala Inspekorat Kota Tebingtinggi, Kamlan Mursyid, mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung akselerasi ekonomi lokal dan dalam negeri. Diharapkan dengan meningkatnya daya beli terhadap produk dalam negeri tentu akan meningkatkan kontraksi ekonomi nasional.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru