Binjai (SIB)
Dinas Sosial (Dinsos) Pemko Binjai dan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, BNN, P3AM dan TNI-Polri melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel melati dan rumah indekos atau kos-kosan yang ada di Kota Binjai, Rabu (30/3) sekira pukul 23.00 WIB.
Sebanyak 32 orang atau 16 pasangan diamankan karena bukan pasangan mukhrimnya dari sebuah hotel dan kos-kosan yang berada di Kota Binjai.
Pantauan SIB, pasangan yang terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Binjai. Mereka diberi pengarahan oleh petugas dan diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Kita data dulu, setelah itu kita panggil keluarga untuk dilakukan pembinaan, kalau ada yang benar-benar pekerja seks komersial (PSK) akan kita kirim ke Berastagi untuk direhabilitasi dan pembinaan fisik dan mental," kata Kadis Sosial Kota Binjai Amransyah, usai Operasi Pekat.
Amran juga mengatakan itu dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
"Kami berharap, dalam menyambut bulan suci Ramadan, Kota Binjai kondusif, sebagaimana cita-cita kita bersama agar Kota Binjai ini maju, berbudaya dan religius," pungkasnya. (MI/a)