Senin, 16 Desember 2024

Belasan Wanita dan 3 Pria Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai

Redaksi - Sabtu, 26 Maret 2022 10:27 WIB
355 view
Belasan Wanita dan 3 Pria Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai
(Foto: harianSIB.com/Regen Silaban)
DIAMANKAN: Belasan wanita dan 3 pria yang terjaring razia pekat diamankan dan diproses lebih lanjut, di Kantor Satpol-PP Tanjungbalai, Sabtu (26/3/2022) dini hari.
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Sebanyak 15 wanita dan 3 pria kembali terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) Satpol-PP bersama personel TNI- Polri, di Tanjungbalai, Sabtu (26/3/2022) dini hari.

Razia pekat kali ini menyasar lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi, seperti hotel melati, penginapan dan kos-kosan. Dari lokasi-lokasi itu, petugas mendapati 3 pasangan mesum dalam kamar.

Selain itu, tim razia pekat juga menyisir kafe remang - remang di daerah tersebut dan mendapati wanita yang tidak memiliki identitas.

Setelah terjaring, seluruh pasangan mesum tersebut, diboyong ke Kantor Satpol-PP untuk didata dan diberi pembinaan rohani oleh tokoh agama.

Kemudian, mereka dipulangkan setelah dijamin pihak keluarganya masing-masing. Selain itu mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Plt Kasat Pol PP, M Arifin Ritonga kepada sejumlah wartawan usai razia mengatakan, operasi pekat tersebut kali ketiga mereka dilaksanakan menyambut bulan suci Ramadan, untuk menciptakan situasi Kamtibmas dengan meminimalisir penyakit masyarakat.

"Selain lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi, razia pekat juga menyasar kafe remang remang. Malam ini terjaring 15 wanita dan 3 pria, di antaranya 3 pasangan yang bukan suami istri. Kita harapkan melalui razia pekat ini bisa menyadarkan masyarakat tentang hal-hal negatif yang melanggar norma kesusilaan dan norma agama, seperti berbuat mesum bagi pasangan yang bukan suami istri," kata Arifin.

Ditambahkannya, setelah didata akan dilakukan pembinaan mental, kemudian dipanggil pihak keluarga masing-masing.

"Selain warga Tanjungbalai, di antara mereka ada juga warga Batubara. Seluruh yang terjaring akan diproses, dibina mental dan dipanggil keluarganya masing-masing untuk membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," kata Arifin. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru