Jumat, 27 Desember 2024

Bupati Buka Pekan Panutan dan Edukasi Perpajakan

Redaksi - Jumat, 25 Maret 2022 16:59 WIB
492 view
Bupati Buka Pekan Panutan dan Edukasi Perpajakan
Foto: Ist/harianSIB.com
Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga diwakili Sekda M Yusuf Siagian membuka Pekan Panutan dan Edukasi Perpajakan, dalam rangka kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Rabu (23/3), di Kantor Bupati, Jalan
Rantauprapat (SIB)
Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga diwakili Sekda M Yusuf Siagian membuka Pekan Panutan dan Edukasi Perpajakan, dalam rangka kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Rabu (23/3), di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. Acara juga diisi sosialisasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan.

Menurut Bupati, pada hakikatnya uang pajak merupakan salah satu kontribusi penerimaan negara yang terutang oleh PPh orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk tujuan negara dalam kepentingan rakyat.

"Artinya, uang pajak yang diterima negara akan digunakan untuk kepentingan rakyat," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekda M Yusuf menyampaikan kepada ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menjadi contoh dan panutan dalam pelaporan pembayaran pajaknya.

"Mari bersatu bersama-sama menghimpun penerimaan pajak untuk pembangunan Indonesia tercinta. Pajak Kuat Indonesia Maju," sebutnya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Rantauprapat, Tunas Harianto mengajak seluruh yang hadir untuk sama-sama berkontribusi membangun Kabupaten Labuhanbatu dengan cara patuh membayar pajak. (E5/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru