Simalungun (harianSIB.com)
Mayarakat Simalungun yang ingin melalukan perekaman Kartu Tanda Pengenal (KTP) elektronik tidak perlu jauh-jauh lagi ke Raya atau kabupaten, karena di Kantor Camat Tapian Dolok, alat tersebut sudah tersedia.
Seperti pantauan wartawan, Rabu (23/3/2022), banyak warga dari Kecamatan lain mendatangi Kantor Camat Tapian Dolok, untuk merekam data untuk pengurusan eKTP.
"Mau perekaman untuk KTP. Harus di sini karena di kecamatan kami belum ada, " kata Wak Udin, warga Kecamatan Siantar, kepada wartawan.
Setelah melakukan perekaman, kemudian dikatakan mereka akan ke kabupaten untuk mencetak KTP. Karena masih hanya di kabupaten yang bisa mencetak.
Wak Udin berharap Pemkab Simalungun segera menyiapkan alat perekaman di masing-masing kecamatan dan kalau bisa langsung bisa dicetak atau di print, agar masyarakat tidak kesulitan untuk mengurus karena kondisi jarak yang sangat jauh dan jalan yang kebanyakan rusak.
Sementara itu, Camat Tapian Dolok Juraini Purba mengatakan pihaknya tidak membatasi warga dari kecamatan manapun di Simalungun untuk melakukan perekaman di Kecamatan Tapian Dolok.
"Semua kecamatan dari Kabupaten Simalungun kita terima, karena belum ada pembatasan dari Disdukcapil," katanya melalui pesan singkat. (*)