Kamis, 06 Februari 2025

Ingin Gali Potensi Desa di Simalungun, Radiapoh Sinaga Datangi Kemendes PDTT

Redaksi - Rabu, 16 Maret 2022 18:50 WIB
488 view
Ingin Gali Potensi Desa di Simalungun, Radiapoh Sinaga Datangi Kemendes PDTT
(Foto: Dok/Diskominfo Simalungun)
BERDIALOG: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (3 dari kanan) berdialog dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa (15/3). 
Simalungun (SIB)
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Jonni Saragih mendatangi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Selasa (15/3).

Bupati Simalungun diterima Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito. Kemudian, membahas berbagai program tentang desa sebagai acuan Pemkab Simalungun dalam melaksanakan kegiatan di daerah.

Pada kesempatan tersebut, bupati memaparkan potensi desa di Kabupaten Simalungun dan berharap dukungan penuh dari Kemendes PDTT dalam upaya menggali potensi desa.

Bupati juga meminta atensi berkaitan dengan penggunaan dana desa untuk pembenahan infrastruktur jalan supaya akses jalan antar desa bisa terintegrasi, sehingga berdampak positif terhadap kelancaran proses pengangkutan hasil pertanian.

Semua harapan bupati tersebut disampaikan kepada Menteri Desa PDTT sebagai upaya menyejahterakan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, dibahas juga tentang payung hukum realokasi selisih penggunaan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang tidak sampai 40 persen. Bupati diberi diskresi untuk realokasi BLT ke desa lain atau kembali ke desa awal dengan peruntukan prioritas lainnya.

Selain itu, dibicarakan tentang tanggungjawab pemilik hak guna usaha (HGU) terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan umum di areal HGU dan program kegiatan, pembiayaan dari Kemendes terkait pengembangan desa wisata.

Pemkab Simalungun juga berharap dukungan program, kegiatan dan pembiayaan dari Kemendes DPTT tentang Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) dalam rangka permodalan dan pendampingan. (SS15/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru