Jumat, 14 Maret 2025

DPDPRD SU: Menjamurnya Praktek Jasa Keuangan Berujung Penipuan Bukti Lemahnya Pengawasan OJK

Redaksi - Rabu, 16 Maret 2022 18:08 WIB
551 view
DPDPRD SU: Menjamurnya Praktek Jasa Keuangan Berujung Penipuan Bukti Lemahnya Pengawasan OJK
Foto: Ist/harianSIB.com
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Sugianto Makmur
Medan (SIB)
Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur menegaskan, menjamurnya praktik jasa keuangan yang berujung penipuan yang merugikan masyarakat sebagai bukti masih lemahnya pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"OJK itu dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen," ujar Sugianto Makmur kepada wartawan, Selasa (15/3) di DPRD Sumut.

Penegasan itu diungkapkan Sugianto Makmur, terkait operasional produk "Robot Trading" yang menimbulkan kerugian yang luar biasa besar bagi masyarakat. Beroperasinya perusahaan itu diduga akibat kelalaian OJK melakukan pengawasan serta gagal mencegah terjadinya kejahatan ekonomi.

"Bisa dibayangkan, produk-produk keuangan yang dijual ternyata menyembunyikan perangkap tersembunyi dan yang paling menyedihkan, para orang tua yang telah menabung seumur hidupnya kehilangan uang karena percaya pada promosi yang ditawarkan," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun beroperasi tidak pernah ada tindakan, seperti bisnis ekonomi yang menawarkan return puluhan persen dengan investasi hanya 1 bulan. Tapi setelah uang terkumpul banyak, tiba-tiba bisnis tersebut menghilang, dengan meninggalkan kerugian masyarakat yang cukup besar.

"Di zaman modern ini, negara sepertinya kurang mampu mencegah produk investasi abal-abal. Sudah saatnya OJK mengevaluasi kinerjanya, bila tidak ingin dianggap tidak mampu atau memang sengaja membiarkan perusahaan penipuan beroperasi menggerogoti uang rakyat," tandasnya.

Dalam kaitan ini, anggota dewan Dapil Binjai dan Langkat ini menganjurkan, jika ada lagi produk-produk berkedok keuangan yang bebas dijual ke masyarakat yang ujung-ujungnya menipu, sebaiknya masyarakat menuntut pertanggungjawaban OJK. (A4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru