Senin, 16 Desember 2024

6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai, 1 Anak di Bawah Umur

Redaksi - Sabtu, 12 Maret 2022 11:18 WIB
653 view
6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat di Tanjungbalai, 1 Anak di Bawah Umur
(Foto: harianSIB.com/Regen Silaban)
DIAMANKAN: Sebanyak 6 pasangan mesum yang terjaring razia Pekat saat diamankan dan diproses lebih lanjut di Kantor Satpol-PP Tanjungbalai, Sabtu (12/3/2022) dini hari. 
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Sebanyak 6 pasangan mesum terjaring operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) yang diselenggarakan Satpol-PP bersama personel TNI Polri di Tanjungbalai, Jumat (11/3/2022) malam. Razia Pekat itu dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pada Sabtu (12/3/2022) dini hari.

Seluruh pasangan mesum itu didapati sedang berduaan dalam kamar di sejumlah penginapan, kos-kosan dan hotel melati yang ada di Tanjungbalai diantaranya, di Hotel Hayani, Penginapan Pancingan dan Kos-kosan Alteri. Setelah terjaring, seluruh pasangan mesum itu diboyong ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan, serta pembinaan rohani oleh tokoh agama.

Kemudian seluruhnya dipulangkan setelah dijamin pihak keluarganya masing-masing dan setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Plt Kasat Pol PP, M. Arifin Ritonga kepada sejumlah wartawan usai razia mengatakan, operasi Pekat itu bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas dengan meminimalisir penyakit masyarakat, yaitu menyasar lokasi yang diduga sebagai tempat berkumpulnya pasangan yang bukan suami istri.

"Razia Pekat malam ini terjaring 6 pasangan yang bukan suami istri. Kita harapkan melalui razia Pekat seperti ini bisa menyadarkan masyarakat akan hal hal negatif yang melanggar norma kesusilaan dan norma agama, seperti tindakan mesum bagi pasangan yang bukan suami istri, "kata Arifin.

Ditambahkannya, setelah didata diketahui bahwa di antara 6 pasangan mesum itu terdapat satu orang perempuan yang masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya.

"Selain warga Tanjungbalai, diantara mereka ada juga warga Asahan. Selanjutnya, seluruh pasangan mesum ini akan diproses, dibina dan dipanggil keluarganya masing-masing untuk membuat surat pernyataan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, "ucap Arifin. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru