Medan (SIB)
Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Eddi Wahyudi mengukuhkan sekaligus melepas 220 orang Relawan Pajak Kanwil DJP Sumut I tahun 2022 di ruang rapat Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia, Medan.
Fungsionaris Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Efendi Rangkuti dalam siaran persnya yang diterima Selasa (1/3) mengatakan, pelepasan Relawan Pajak digelar Jumat (25/2) yang bertugas hingga 30 September.
Eddi Wahyudi dalam sambutannya meminta agar relawan pajak benar-benar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk melayani masyarakat.
Ia berharap DJP dan Relawan Pajak 2022 dapat bersama-sama berupaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak khususnya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus memperluas peran pihak ketiga dalam berbagai kegiatan edukasi perpajakan.
"Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu, kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik," katanya.
Program Relawan Pajak 2022 turut melibatkan konsultan pajak dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Medan dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Medan serta organisasi perkumpulan yang berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Forum Komunikasi Antarlembaga (FORKALA) Medan, dan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) Medan.
Pengukuhan tersebut diikuti oleh seluruh Relawan Pajak dan disaksikan secara daring oleh Tax Center Perguruan Tinggi yang terdiri dari Universitas Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Universitas Pembangunan Panca Budi, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia dan Politeknik Negeri Medan. (A1/a)