Jumat, 07 Februari 2025

Penyebaran Covid-19 di Dairi Tinggi, Status PPKM Level 3

Redaksi - Rabu, 02 Maret 2022 16:06 WIB
431 view
Penyebaran Covid-19 di Dairi Tinggi, Status PPKM Level 3
MI/Apul Iskandar
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022 di Mapolres Dairi mengatakan, Dairi masuk PPKM level 3 bersama 21 kabupaten/ kota di Sumut.
Sidikalang (SIB)
Jumlah warga Dairi terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 544 orang. Kabupaten Dairi masuk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Kepala Dinas Kominfo Dairi, Aryanto Tinambunan, Selasa (1/3) lewat telepon membenarkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Dairi terus bertambah. Sesuai data, Senin (28/2), jumlah terkonfirmasi sudah 544 orang. Pasien terpapar paling banyak berasal dari Kecamatan Sidikalang.

"Penyebaran Covid-19 di Dairi, berada di 14 kecamatan, hanya Kecamatan Siempat Nempu Hilir zero terpapar Covid-19," katanya.

Sejak 1 Maret, Dairi masuk PPKM level 3, dengan status itu, Dairi salah satu kabupaten tinggi penularan Covid-19, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022 di Mapolres Dairi mengatakan, Dairi masuk PPKM level 3 bersama 21 kabupaten/ kota di Sumut. PPKM level 3 dampak banyaknya jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 di Dairi.

Covid-19 varian omicron lebih cepat penularannya dari pada varian sebelumnya. Oleh karena itu, harus direspon cepat, tepat dan cermat. Lanjutnya, Sesuai instruksi Mendagri, harus kembali siaga dan merapatkan barisan menggencarkan operasi yustisi. Karena beberapa bulan lalu Dairi masuk zona 1, sehingga disiplin Prokes mulai kendor. Selain itu, juga akan dikeluarkan Intruksi Bupati Dairi, dengan tujuan meningkatkan disiplin Prokes.

Katanya, terdapat beberapa kecamatan tinggi penyebaran Covid-19, sebab itu, semua stakeholder harus bergandengan tangan menurunkan jumlah kasus terpapar Covid 19. Kemudian, keluarga juga harus memberikan contoh dan menjadi teladan dalam menerapkan Prokes di keluarga, lingkungan dan tempat lainnya. (B3/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru