Parapat (SIB)
Sejumlah personel Polsek dan Anggota TNI Koramil 11 Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun mengimbau para pengunjung disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyeberan Covid-19 di beberapa tempat ruang terbuka di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun, Senin (28/2).
"Saat ini sejumlah personel Polsek dan TNI Koramil 11 Parapat patroli ke beberapa tempat ruang terbuka di Kota Wisata Parapat untuk memastikan dan menghimbau para pengunjung disiplin menerapkan Prokes Covid-19 dalam mengantipasi penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi dan Danramil 11 Parapat Kapt Inft E Sitinjak di Ruang Terbuka Pantai Bebas Parapat, Selasa (28/2).
Dikatakan Silalahi Patroli penerapan prokes di sejumlah destinasi wisata di Parapat Pantai Bebas Parapat, Atsari, Prsanggataham Bung Karno dan Ruang Terbuka lainnya merupakan salah satu upaya dalam mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19 di objek wisata yang saat ini hari libur sehingga ramai dikunjungi wistawan.
Ditegaskannya lagi, setiap wisatawan yang berwisata di Parapat wajib mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumumnan dan mengurangi mobilitas untuk memutar mata rantai Covid-19 yang saat ini kasusnya bertambah.
Ia berharap, melalui patroli rutin dapat mengingatkan para wisatawan dan masyarakat agar mematuhi dan disiplin menerapkan Prokes Covid-19 untuk kesehatan bersama.
Sementara wisatawan lokal Marga Sidabutar bersama keluarga ketika di Pantai Bebas Parapat mengapresiasi kegiatan Pesonel Polisi dan TNI karena menggelar patroli keputuhan Prokes Covid-19 di wilayah Parapat dan berharap, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan agar pengunjung disiplin memakai masker, khususnya pada masa liburan saat ini. (D9/a)