Selasa, 04 Februari 2025

Rokok Tanpa Cukai Bebas Diperjualbelikan di Dairi

Redaksi - Sabtu, 26 Februari 2022 20:30 WIB
1.706 view
Rokok Tanpa Cukai Bebas Diperjualbelikan di Dairi
Foto/ Tulus Tarihoran
BEBAS DIPERJUALBELIKAN: Rokok ilegal/ tanpa pita cukai bebas diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Dairi. Foto dipetik, Jumat (25/2) di Sidikalang.
Sidikalang (SIB)
Rokok ilegal/ tanpa cukai bebas beredar dan diperjualbelikan di Kabupaten Dairi. Rokok itu dapat dengan mudah ditemukan di warung.

Seorang pemilik warung yang enggan dituliskan namanya kepada SIB, Jumat (25/2) di Sidikalang mengaku, rokok tanpa pita cukai itu, bermerk Luffman sudah lama beredar di Dairi. Karena harganya murah, sehingga tergolong laku dijual. Memang masih ada merk lain, tetapi tidak selaris Luffman.

"Rokok itu sangat laku. Harganya Rp 10 ribu per bungkus dan jika membeli satu pack seharga Rp 70 ribu- Rp 80 ribu, sehingga banyak peminatnya," ungkapnya.

Katanya, rokok ilegal itu tidak hanya diperjualbelikan di Sidikalang, tetapi sudah semua kecamatan di Dairimasuk.

Ia juga mengaku mengetahui bahwa rokok Luffman itu ilegal. Namun, karena banyak yang mencari dan pasokan lancar, sehingga diperjualbelikan.

Sementara itu, pemilik kios lainnya mengaku kecewa bebasnya diperjualbelikan rokok ilegal tersebut, karena berpengaruh dengan penjualan rokok resmi. Harusnya, peredaran rokok itu dihentikan, dan bila perlu pihak Bea Cukai turun ke Dairi, untuk melakukan sidak/ razia.

"Kita sangat berharap, peredaran rokok itu segera ditertibkan. Selain merugikan pedagang rokok bercukai, juga merugikan negara," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Dairi, Iwan Taruna Berutu lewat telepon mengatakan, pihaknya tetap memantau dan monitor serta melaporkannya, terkait peredaran rokok ilegal itu di Dairi, karena pengawasan dan penindakan merupakan wewenang dari Bea Cukai.

Katanya, Desember tahun lalu, pihaknya dan Bea Cukai, langsung turun ke warung, grosir melakukan Sidak rokok ilegal tersebut. "Kita rutin melaporkan hasil pantauan ke Bea Cukai, karena merekalah yang menentukan, bahwa rokok itu tanpa cukai atau tidak," ungkapnya.(B3/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru