Sabtu, 15 Maret 2025

Beroperasi Sampai Dinihari, Cafe di Panombaean Pane Simalungun Dikeluhkan Warga

Redaksi - Jumat, 25 Februari 2022 17:47 WIB
501 view
Beroperasi Sampai Dinihari, Cafe di Panombaean Pane Simalungun Dikeluhkan Warga
(Shutterstock)
Ilustrasi cafe
Simalungun (SIB)
Warga meminta cafe di pinggir Jalan Siantar-Saribudolok wilayah Nagori Simpang Panei Kecamatan Panombaean Panei Kabupaten Simalungun atau sekira 200 meter dari Simpang Dua Pematangsiantar ditindak tegas. Pasalnya, cafe itu diduga kerap buka sampai dini hari.

"Cafe itu sering beroperasi sampai dini hari. Kadang bisa sampai pukul 03.00 WIB. Karena itu, kita minta polisi tidak diam tapi mengambil sikap tegas, lantaran sudah mengganggu kenyamanan masyarakat," kata seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, Kamis (24/2).

Menurutnya, dalam situasi saat ini dimana kasus Covid-19 masih terus terjadi di Simalungun, cafe itu tidak seharusnya dibiarkan beroperasi sampai dini hari. Jika terus dibiarkan, kenyamanan warga terusik dan dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru yang merugikan semua pihak.

"Kita minta polisi bertindak seperti di kota atau di kabupaten lain, dimana jika ada cafe atau tempat hiburan malam beroperasi sampai dini hari dibubarkan dan cafe itu disegel. Terapkan jugalah di sini. Jangan nanti masyarakat bertindak sendiri yang bisa berujung keributan," katanya.

Polri saat ini sambungnya, selalu rutin menjaga Kamtibmas aman dan kondusif. Namun katanya, Kamtibmas di daerah itu sudah mulai terusik karena adanya cafe yang buka sampai dini hari.

"Karena itu, kita minta polisi rutin patroli malam dan menindak cafe yang beroperasi sampai dini hari. Gandeng instansi terkait. Jangan didiamkan, agar Kamtibmas kondusif tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Kapolsek Panei Tongah, AKP Hilton Marpaung ketika dikonfirmasi lewat handphone mengatakan, pihaknya telah menyelidiki hal itu. Setelah diselidiki tidak ada warga sekitar yang keberatan.

"Siapa yang keberatan. Sudah kita selidiki, tidak ada yang keberatan," katanya seraya menyebut, kalau soal penertiban atau perizinannya tugasnya Satpol PP. (D5/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru