Medan (SIB)
Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan berperan penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu maka UHN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersinergi menyelenggarakan kuliah umum dengan tema "Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi" di Kampus UHN, Rabu (23/2). Narasumber Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE dimoderatori Ketua LPPM UHN Medan Dr. Janpatar Simamora, S.H.,M.H.
Kuliah umum dilakukan secara hybrid, yaitu secara luring terbatas (offline) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan daring (online) melalui aplikasi zoom serta live streaming melalui Youtube Channel UHN Medan Official.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan anti korupsi tidak lagi hanya sekedar berbicara tentang tindak pidana tetapi sudah mencakup moral, integritas. Kita menganggap bahwa korupsi adalah musuh bersama bangsa, dianggap sebagai kejahatan luar biasa maka pemberantasan juga perlu dilakukan secara luar biasa," ucap Janpatar saat pembukaan forum.
Dalam kuliah umumnya, Wakil Ketua KPK RI mengatakan kehadirannya di kampus UHN adalah untuk mendengarkan masukan atau pendapat rekan mahasiswa maupun dari akademisi untuk meningkatkan upaya memberantas korupsi khususnya di Sumatera Utara."Kita ketahui bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan semua elemen bangsa termasuk di dalamnya adalah para mahasiswa. Bagaimana kita bisa mendidik generasi muda kita agar memiliki nilai-nilai integritas dalam rangka pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi dan kami berharap ketika lulus selesai kuliah, mahasiswa UHN Medan dapat menjadi generasi penerus yang relatif bebas dari korupsi, generasi muda yang tumbuh dengan nilai nilai anti korupsi dan menjadi profesional berintegritas kelak. Itu harapan kami kepada mahasiswa di kampus ini," ucap Marwata.
"Pemberantasan korupsi perlu perjuangan dan kerja keras bersama supaya bisa mengangkat Sumatera Utara yang relatif serba korupsi. Ukuran yang biasa digunakan adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Ini suatu indeks yang dikeluarkan oleh Transparasi Internasional,"pungkasnya.
Rektor UHN Medan Dr. Haposan Siallagan, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada Wakil Ketua KPK yang telah bersedia hadir di tengah jadwal yang padat. "Secara khusus buat Civitas Akademika UHN Medan boleh kita ambil pelajaran ini. Bagaimana pun intinya adalah bahwa kita bekerja utk mendidik para mahasiswa, dengan harapan akan lahir manusia-manusia yang berintegritas, punya nilai-nilai dan punya semangat anti korupsi," ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Para peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, alumni dan praktisi hukum terlihat sangat antusias. Dilanjutkan dengan saling bertukar cenderamata. Turut hadir Wakil Rektor IV Drs. Samse Pandiangan, M.Sc., Ph.D; Pengurus Yayasan Prof. Dr. Ir. Bilter Sirait, MS; Anggota Komisi III DPR RI/ Alumni Fakultas Hukum UHN Medan Dr. Hinca Panjaitan XIII, S.H.,M.H., ACCS; Ketua KAD Sumut M. Santri Azhar Sinaga; Ketua Peradi Medan Azwir Agus; Kepala Cabang Jasa Raharja; Ketua GAMKI; Komisi Penyiaran; Dosen dan Mahasiswa dari setiap fakultas serta Tenaga Kependidikan UHN Medan. (Rel/R4/d)