Selasa, 15 April 2025

Pemprov Sumut Dukung BPJPH Kemenag RI Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

Redaksi - Senin, 21 Februari 2022 18:36 WIB
361 view
Pemprov Sumut Dukung BPJPH Kemenag RI Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
AUDIENSI: Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Sekretaris BPJPH Kemenag RI Arfi Hatim, Kadisperindag Sumut Aspan Sofian dan lainnya foto bersama usai audiensi di Kantor Gubernur Lantai 9, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (18/2).&n
Medan (SIB)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk melakukan sertifikasi halal secara gratis bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis saat audiensi Ketua BPJPH Kemenag RI diwakili Sekretaris Arfi Hatim di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Lantai 9, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (18/2).

Menurut Afifi Lubis sertifikasi halal itu akan mendongkrak tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dihasilkan. "Sertifikasi ini pastinya akan memiliki nilai positif, ini tanda penting untuk mendongkrak produk yang akan dikonsumsi atau digunakan, sehingga bisa bersaing dan mendapatkan kesempatan meraih pasar global dalam penjualan barang atau produk halal," jelasnya.

Selain itu, katanya, para pelaku UMKM sebenarnya sangat menginginkan agar produk yang dihasilkannya mendapat sertifikat halal, tetapi karena terkendala dana hal itu terkadang terabaikan. Karena itu Afifi menilai perlunya dukungan semua pihak agar pelaku UMKM memiliki sertifikat halal, sehingga Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia pada 2024 bisa terwujud.

"Di sinilah perlu dukungan semua stakeholder untuk mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia, sebagaimana yang telah dicanangkan Bapak Wakil Presiden KH Maruf Amin," harapnya.

Sebelumnya Ketua BPJPH diwakili Sekretaris Arfi Hatim mengatakan, dengan adanya sertifikasi halal akan memiliki nilai tambah bagi produk hasil UMKM. "Sertifikasi ini akan memberi nilai tambah serta produk yang dihasilkan bisa naik kelas ke pasar global," harapnya.

Selain itu untuk mengeluarkan sertifikat halal atas produk UMKM BPJPH membangun sinergi dengan Kementerian/Lembaga. "Pengurusan sertifikat ini perlu dukungan pembiayaan, jadi BPJPH membangun sinergi dengan BUMN dan pihak swasta, sehingga para pelaku UMKM difasilitasi dan tidak dikenakan biaya," jelasnya.

Sumut memiliki 33 kabupaten/kota pastinya berpotensi mengejar target wajib semua produk sertifikat halal di 2024. "Sumut ini memiliki binaan UMKM yang tersebar di kabupaten/kota pastinya ini menjadi perhatian khusus, berpotensi untuk mendukung Indonesia sebagai Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024," harapnya.

Hadir dalam acara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Aspan Sofian, Kepala UPT Asrma Haji Medan Ramlan, Ketua Satgas Halal Kementerian Agama Provsu Abdul Rahman dan lainnya. (A13/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru