Jumat, 14 Maret 2025

Viral di Medsos “Apakah Masih Ada Hukum di Tebingtinggi”, Kapolres Berikan Klarifikasi

Redaksi - Sabtu, 19 Februari 2022 17:56 WIB
474 view
Viral di Medsos “Apakah Masih Ada Hukum di Tebingtinggi”, Kapolres Berikan Klarifikasi
Foto : Istimewa
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Agus Irianto
Tebingtinggi (SIB)
Status di Media Sosial (Medsos) akun facebook nisa chairul milik Chairun Nisa yang mengupload "Apakah masih ada hukum di Tebing Tinggi ini", Kamis (17/2) viral, sehingga Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto memberikan klarifikasi, Jumat (18/2).

Pada laman facebook Chairun Nisa memposting "Apakah masih ada hukum di Tebing Tinggi ini, saya cuma pedagang kecil yang mencari sesuap nasi, namun seorang laki-laki yang mengaku anak oknum polisi Polres Tebingtinggi melakukan pengrusakan ke warung saya ANISA AMPERA namun sangat disesalkan ketika membuat laporan kepada Polres Tebingtinggi tidak diterima karena menyangkut anak oknum polisi Polres Tebingtinggi saya harap bapak Kapolres Tebing Tinggi dan Kapolda Sumut dapat memberikan keadilan kepada saya masyarakat kecil ini apakah seorang anak oknum polisi bebas melakukan pengrusakan mohon keadilan." Pada Kamis (18/2) terlihat sudah 1.045 kali dibagikan dan 487 komentar.

Dalam klarifikasinya, Kasi Humas menjelaskan benar ada kesalahpahaman yang berujung pada pengrusakan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Fahri yang mengaku anak dari Oknum Polisi yang saat ini berdinas di Polres Tebingtinggi.

"Berawal Minggu (13/2) sekitar pukul 21.30 WIB, Fahri dan istrinya datang ke tempat warung nasi milik Chairun Nisa yang terletak di Jalan Ahmad Dahlan untuk meminta emas yang sebelumnya digadaikan kepada Chairun Nisa pada tanggal 04 Februari 2022 sekira pukul 23.00 WIB, sebesar Rp. 100.000 dengan bunga Rp.10.000 per harinya. Fahri berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu 7 hari," ungkapnya.

Lanjut Agus, selama 3 hari sampai hari kedelapan, Chairun Nisa tidak membuka warungnya. Sesampainya Fahri di tempat Jualan Chairun Nisa, Fahri memaksa untuk meminta emas yang dititipkan tersebut namun Chairun Nisa menjawab "Gak ada, sudah kujual" (dikarenakan perjanjian tersebut sudah lewat 3 hari), dan Fahri merasa tidak terima dan membuat keributan dengan memecahkan beberapa gelas, toples dan ember yang ada di tempat jualan tersebut.

Kemudian, Chairun Nisa, Rabu (16/2) ingin membuat laporan, namun oleh piket SPKT Polres Tebingtnggi akan dilakukan mediasi mengingat bahwa Chairun Nisa dan Fahri saling mengenal dan berawal dari kesalahpahaman saja. Akan tetapi tidak ditemukan titik terang sehingga Chairun Nisa meninggalkan ruang SPKT Polres Tebingtinggi. Akhirnya, Kamis tanggal 17 Februari 2022, Chairun Nisa membuat postingan di Facebook.

Dari kronologis di atas, Kasi Humas menerangkan bahwa piket tidak ada menolak laporan masyarakat atas nama Chairun Nisa, hanya saja diarahkan untuk mediasi namun hingga saat ini mediasi tetap tidak bisa dilaksanakan.

"Tidak ada penolakan, disarankan mediasi. Akhirnya, Chairun Nisa membuat laporan, Kamis (17/2) dan sudah ditangani Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasi Humas. (BR3/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru