Tebingtinggi (harianSIB.com)
Status di media sosial (medsos) akun Facebook nisa chairul milik Chairun Nisa yang mengupload "apakah masih ada hukum di Tebing Tinggi ini" pada Kamis (17/2/2022), viral, sehingga Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto memberikan klarifikasi, Jumat (18/2/2022).
Pantauan harianSIB.com pada laman Facebook akun nisa chairul Nisa memposting "Apakah masih ada hukum di Tebing Tinggi ini, saya cuma pedagang kecil yang mencari sesuap nasi, namun seorang laki-laki yang mengaku anak oknum polisi Polres Tebingtinggi melakukan pengrusakan ke warung saya ANISA AMPERA. Namun sangat disesalkan ketika membuat laporan kepada Polres Tebingtinggi tidak diterima karena menyangkut anak oknum polisi Polres Tebingtinggi. Saya harap bapak Kapolres Tebing Tinggi dan Kapolda Sumut dapat memberikan keadilan kepada saya masyarakat kecil ini apakah seorang anak oknum polisi bebas melakukan pengrusakan mohon keadilan." Postingan sudah 1.045 kali dibagikan dan 487 komentar pada Kamis (17/2/2022).
Dalam klarifikasinya, AKP Agus Arianto menjelaskan benar ada kesalahpahaman yang berujung pada perusakan yang dilakukan seorang pria bernama Fahri, yang mengaku anak oknum polisi yang saat ini berdinas di Polres Tebingtinggi.
"Berawal, Minggu (13/2), sekitar pukul 21.30 WIB, Fahri dan istrinya datang ke warung nasi milik Chairun Nisa di Jalan Ahmad Dahlan, untuk meminta emas yang sebelumnya digadaikan kepada Chairun Nisa pada 4 Februari 2022, sebesar Rp100.000, dengan bunga Rp10.000 per harinya. Fahri berjanji mengembalikan uang tersebut dalam waktu 7 hari," kata Agus.
Lanjut Agus, selama 3 hari sampai hari kedelapan, Chairun Nisa tidak membuka warungnya. Setibanya Fahri di tempat jualan Chairun Nisa, Fahri memaksa meminta emas yang dititipkan tersebut.
Namun, Chairun Nisa menjawab, "Gak ada, sudah ku jual (karenakan perjanjian tersebut sudah lewat 3 hari)." Fahri tidak terima dan membuat keributan dengan memecahkan beberapa gelas, toples dan ember di tempat jualan tersebut.
Kemudian, Chairun Nisa, Rabu (16/2/2022), ingin membuat laporan, namun oleh piket SPKT Polres Tebingtnggi akan dilakukan mediasi mengingat Chairun Nisa dan Fahri saling mengenal dan berawal dari kesalahpahaman. Tapi tidak ditemukan titik terang, sehingga Chairun Nisa meninggalkan ruang SPKT Polres Tebingtinggi. Hingga pada akhirnya, Kamis 17 Februari 2022, Chairun Nisa membuat postingan di Facebook.
Dari kronologis tersebut, AKP Agus Ariantomenerangkan piket tidak ada menolak laporan masyarakat atas nama Chairun Nisa. Hanya saja diarahkan untuk mediasi, namun hingga saat ini mediasi tetap tidak bisa dilaksanakan.
"Tidak ada penolakan, disarankan mediasi. Akhirnya, Chairun Nisa membuat laporan, Kamis (17/2/2022), dan sudah ditangani Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Agus. (*)