Minggu, 23 Februari 2025

Diduga Penyalahgunaan ADD, Cabjari Pancurbatu Geledah Kantor Desa Sugau

Redaksi - Kamis, 17 Februari 2022 15:26 WIB
872 view
Diduga Penyalahgunaan ADD, Cabjari Pancurbatu Geledah Kantor Desa Sugau
Foto: harianSIB.com/Leo Bukit
GELEDAH: Tim Pidsus dan Kepala Cabjari Pancurbatu M Husairi SH MH saat melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (16/2). 
Pancurbatu (SIB)
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (16/2).

Hal ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara dugaan penyalahgunaan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) untuk fisik/pembangunan di Desa Sugau.

"Benar, kita melengkapi berkas perkara dugaan alokasi ADD Desa Sugau," kata Kacabjari Pancurbatu M Husairi SH MH, seperti dilansir dari harianSIB.com.

Ia mengatakan total kerugian anggaran Rp1,3 M. "ADD dari tahun 2018 ada lima kegiatan sebesar Rp687 juta lebih dan ADD di tahun 2019 ada empat kegiatan sebesar Rp589.995.445," sebutnya.

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 23 orang sebagai saksi terdiri dari Kepala Desa Sugau, Sekretaris Desa Sugau, Kaur Pembangunan Desa Sugau, Kaur Pemerintahan, Kadus 4 dan LKMD Desa Sugau.

Ia mengatakan pihaknya belum ada memutuskan tersangka dalam kasus tersebut. "Untuk penetapan sebagai tersangka setelah selesai dilakukan penghitungan kerugian negara oleh ahli," ujarnya.

Pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan laporan dari pengaduan masyarakat (Dumas). "Kasus ini karena adanya laporan dari dumas di bulan Oktober tahun 2021," ungkapnya.

Pantauan di lapangan, penggeledahan itu dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpin Kepala Cabjari Pancurbatu Husairi SH MH, disertai Koordinator Pidsus Doglas SH, tim penyidik lainnya dari Kejaksaan Negeri Deliserdang, Pancurbatu, personil Polsek Pancurbatu dan Koramil Pancurbatu.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan terhadap dugaan penyalahgunaan alokasi ADD tahun 2018 dan 2019 untuk fisik/pembangunan di Desa Sugau. (SS6/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru