Minggu, 23 Februari 2025

Indra Syahputra Hasibuan Nilai Edaran DPW MRI Sumut Tidak Sesuai AD/ART

Redaksi - Rabu, 16 Februari 2022 21:36 WIB
636 view
Indra Syahputra Hasibuan Nilai Edaran DPW MRI Sumut Tidak Sesuai AD/ART
Foto: dok. Istimewa
Ketua DPD MRI Kabupaten Labusel, Indra Syahputra Hasibuan
Kotapinang (harianSIB.com)
Ketua DPD Masyarakat Relawan Indonesi (MRI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Indra Syahputra Hasibuan menilai edaran nomor:023/SU/DPW-MRI-032/1/2022 perihal musyawarah daerah tidak sesuai AD/ART MRI.

Pasalanya, dalam agenda surat edaran itu terdapat nota bene (NB) pada poin ke-1 yaitu regenerasi kepengurusan MRI DPD.

Dalam NB itu, bakal calon Ketua MRI DPD yang belum pernah menjabat sebagai ketua sebelumnya.

"Nota Bene dalam edaran yang di keluarkan DPW MRI Sumut itu menimbulkan reaksi, karena dianggap tidak sesuai AD/ART. Sedangkan dalam surat edaran khusus dari MRI Pusat pada poin 2 huruf a, pengurus lama dinyatakan demisioner dan dapat dipilih kembali pada musyawarah pemilihan kepengurusan," kata Indra.

Dia mengatakan, edaran yang dikeluarkan Edy Purnomo selaku Ketua MRI Wilayah Sumut yang terpilih melalu meeting zoom pada 23 Oktober 2021 lalu menuai kontra dan mengecewakan para pengurus DPD. Untuk itu, dia meminta DPP MRI agar segera mengevaluasi kepengurusan DPW Sumatera Utara yang terkesan melanggar AD/ART dan bertolak belakang dengan Edaran Khusus MRI Pusat.

"Saya merasa kecewa dengan edaran yang dikeluarkan DPW Sumut. Untuk itu, kami meminta agar DPP MRI segera mengevaluasai kepengurusan DPW Sumut, karena dianggap tidak kompeten dan komprehensif dalam membangun MRI," katanya.

Disebutkan Indra, selain dirinya sebagai Ketua DPD MRI Kabupaten Labusel, ketua kabupaten kota lainnya juga mengecewakan hal yang sama. Di antaranya, MRI Batubara,MRI Sergai, MRI Deliserdang, MRI Labuhan Batu, MRI Tapanuli Selatan, MRI Padangsidimpuan, MRI Binjai dan MRI Karo.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru