Binjai (SIB)
Kesal karena tidak diperbolehkan berjualan di sekitar Lapangan Merdeka Binjai, sejumlah pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Binjai, yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (8/2).
Kedatangan para pedagang ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST, beserta beberapa anggota DPRD lainnya, mereka menuangkan keluh kesah sertanya di hadapan para wakil rakyat.
"Hanya dengan berjualan kami bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kami. Kalau hal itu dilarang, bagaimana kami bisa menyambung hidup. Untuk itu kami minta kebijaksaannya agar diberikan jalan keluar," ungkap Fendi, salah seorang pedagang rokok dan jajanan yang berjualan di seputaran Lapangan Merdeka Binjai.
Para pedagang juga meminta mereka diperbolehkan berjualan di Lapangan Merdeka Binjai oleh Pemko Binjai mulai pukul 16.00 Wib s/d pukul 23.00 WIB.
Menyikapi permintaan para pedagang, Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST, meminta kepada Pemko Binjai yang diwakili oleh Plt Kasatpol PP Binjai, Wan Riski, agar dapat menampung serta menyampaikan kepada Wali Kota Binjai.
"Rencana kita akan menyiapkan fasilitas para pedagang di Pujasera. Di situ nanti para pedagang ditempatkan dengan cara dilebarkan sampai belakang. Namun hal itu juga harus dengan fasilitas yang memadai, seperti adanya lahan parkir dan fasilitas umum lainnya," ungkap Ketua DPRD Binjai.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan H Kires ini juga menambahkan, jika fasilitas yang dimaksud sudah ada di Pujasera, maka secara perlahan lahan para pedagang akan digeser di lokasi itu.
"Ini masih mau mengarah kesana, jadi pelan pelan mungkin ditata dan itu dibuat untuk para pedagang. Sedangkan untuk lapangan merdeka akan dikembalikan fungsinya, salah satunya sebagai sarana olahraga," urai H Kires.
Meski begitu, dirinya meminta Pemko Binjai yang diwakili oleh Plt Kasatpol PP, Wan Riski, agar menyampaikan keluhan para pedagang kepada Wali Kota Binjai.
Di hadapan para pedagang, Plt Kasatpol PP Binjai menegaskan, pihaknya menampung masukan dari para pedagang dan akan disampaikan kepada atasannya.
"Maaf sebelumnya kepada para pedagang, memang sebelumnya dibenarkan berjualan di Lapangan Merdeka Binjai. Lalu keluarlah peraturan yang melarang pedagang berjualan di sekitar Lapangan Merdeka Binjai. Dalam hal ini yang kami tegakkan adalah peraturan," urai Wan Riski.
"Perwa sudah dicabut dan berjualan dipindahkan di Pujasera. Dalam hal ini masyarakat pengguna jalan juga komplain, artinya dalam hal ini harus kita pikirkan juga," tutur Wan Riski.
Dalam pertemuan itu, akhirnya didapat kesepakatan bahwa para pedagang diperbolehkan berjualan di seputaran Lapangan Merdeka Binjai dan bersifat sementara.
Adapun kesepakatan itu di antaranya, para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB s/d pukul 23.00 WIB, untuk permainan dengan jenis odong-odong dilarang beroperasi, gerobak dagangan dilarang ditinggal di lokasi. (MI/f)