Rabu, 12 Maret 2025

Satpol PP Pematangsiantar akan Tertibkan Pengamen yang Meresahkan

Redaksi - Selasa, 08 Februari 2022 18:56 WIB
455 view
Satpol PP Pematangsiantar akan Tertibkan Pengamen yang Meresahkan
Foto: Antara
Ilustrasi Satpol PP. 
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematangsiantar, Drs Robert Samosir mengatakan, akan segera menertibkan seluruh pengamen yang meresahkan masyarakat di Kota Pematangsiantar.

"Kita akan tertibkan dan lakukan pembinaan terhadap pengamen yang meresahkan di Siantar. Apabila tetap meresahkan, akan dilarang mengamen di Siantar," kata Robert kepada SIB, Senin (7/2).

Untuk memberikan rasa aman kepada warga yang memanfaatkan ruang publik di Kota Pematangsiantar. Robert mengatakan, timnya akan tetap meningkatkan patroli setiap hari.

Jika ada hal-hal yang dirasa mencurigakan dari perilaku pengamen, Robert menyarankan agar langsung melaporkannya ke kantor Satpol PP Pematangsiantar.

"Karena ini menyangkut tindak pidana kriminal, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat," kata Robert menyikapi peristiwa penikaman yang dilakukan seorang pengamen di Pematangsiantar.

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Simalungun, Putra Agustinus Pasaribu (21) menjadi korban penikaman dari seorang pengamen jalanan di lapangan Haji Adam Malik Pematangsiantar, Minggu (6/2) pagi. (D8/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru