Minggu, 23 Februari 2025

Dikeluhkan Warga, Masih Ada Orang Buang Sampah ke Parit Sulang Saling

* Pelaku Bisa Dikenakan Denda dan Kurungan
Redaksi - Selasa, 08 Februari 2022 17:15 WIB
313 view
Dikeluhkan Warga, Masih Ada Orang Buang Sampah ke Parit Sulang Saling
Foto SIB/Desra Gurusinga
Serahkan : Anggota DPRD Medan, David Roni G Sinaga SE menyerahkan seminar kit dan sovenir kepada warga yang mengikuti Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Selamat Lurus Kelurahan Sitirejo 3 Kecamatan
Medan (SIB)
Masalah sampah yang dibuang orang tak dikenal ke parit Sulang Saling menjadi keluhan warga Kelurahan Harjo Sari.

Bahkan, sampah yang dibuang itu tidak hanya memakai plastik, orang yang tidak bertanggungjawab itu membuangnya bergoni-goni dari atas jembatan.

“Setiap tengah malam kami mendengar orang membuang sampah bergoni-goni dari atas jembatan ke dalam parit Suling Saling di samping rumah kami. Namun, kami tak pernah bertemu dengan orang pembuang sampah tersebut,” keluh warga Jalan Sisingamangaraja Km.5 Kelurahan Harjo Sari, Tigor Sinaga kepada Anggota DPRD Medan David Roni G Sinaga SE, Minggu (6/2) saat mengikuti sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Selamat Lurus Kelurahan Sitirejo 3 Kecamatan Medan Amplas.

Menanggapi keluhan tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, apabila masyarakat membuang sampah sembarangan, bisa dikenakan denda uang dan kurungan. “Foto atau videokan siapa yang membuang sampah ke parit.

Laporkan kepada lurah atau camat, atau datang ke kantor BAPERA Medan di Jalan AR Hakim No.82,” jelasnya.

Pada tahun 2022 ini, penanggulangan serta pengelolaan persampahan di Kota Medan sudah dialihkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Sedangkan untuk kebersihan lingkungan, merupakan tanggungjawab warga secara bersama sama.

“Program Wali Kota Medan Bobby Nasution di dalam menangulangi masalah sampah yang hingga kini belum berakhir, harus kita dukung penuh,” ucap Politisi yang duduk di Komisi IV ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAPERA Kota Medan ini mengajak masyarakat untuk saling menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. “Tanpa kesadaran dan kerjasama dari kita semua, tak mungkin Pemko Medan dapat menangani masalah persampahan,” ujarnya.

Sementara itu Julita br Simbolon warga Lingkungan 7 Kelurahan Sitirejo 3 juga mengeluhkan tiang listrik di depan rumahnya sudah layak diganti, karena sudah tidak layak pakai. “Tiang listriknya itu sudah hampir 50 tahun tidak pernah diganti. Kabel-kabelnya sudah terkelupas sebagian, nampak kawatnya, sehingga sering kontak apabila hujan deras.

Makanya rumah kami sering mati lampu. Jadi kami mohon agar permasalahan kami ini segera diatasi,” tuturnya.

Menanggapi itu, David RG Sinaga yang merupakan wakil rakyat dari Dapil IV ini mengatakan, bahwa selesai Sosper, dirinya dan camat akan langsung meninjau lokasi.

Sementara itu Camat Medan Amplas Irfan Asardi Siregar kembali menimpali, bahwa parit di seputaran Medan Amplas sesuai hasil rapat Kamis kemarin dengan Sekda Kota Medan, bahwa pihak kecamatan diminta berkolaborasi dengan UPT Dinas Kebersihan untuk membersihkan seluruh drainase dan parit.

“Selama satu bulan kami akan melakukan pembersihan pada seluruh drainase serta parit yang berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas. Untuk itu masyarakat diminta bersabar,” ujarnya.

Pelaksanaan Sosperda dihadiri ratusan masyarakat dengan Prokes. (A12/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru