Sergai (harianSIB.com)
Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan nelayan di Bantaran Muara Sungai Ular, tepatnya di Dusun XI Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (7/2/2022).
Informasi diperoleh menyebutkan, mayat bayi tersebut pertama sekali ditemukan nelayan bernama Safaruddin (31) dan Arifin (35) keduanya warga Dusun XI Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.
Penemuan mayat bayi tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Pantaicermin Polres Sergai.
Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Pantaicermin bersama personel dan tim Inafis Polres Sergai segera mendatangi tempat ditemukannya mayat tersebut, namun mayat bayi telah dibawa warga masyarakat dari lokasi ditemukan ke pesisir pantai.
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Pantaicermin, Iptu M Tambunan saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022) membenarkan penemuan mayat bayi tersebut.
"Setelah dilakukan identifikasi, diketahui mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Pada saat dilakukan pemeriksaan, diketahui badan mayat bayi perempuan tersebut sebahagian telah membiru. Kulit pada bagian hidung telah terkelupas, pada bagian pusar terdapat luka dan ditutup dengan kertas tisu serta terdapat bercak darah pada kertas tisu tersebut,"
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Tambunan, diperoleh keterangan bahwa mayat bayi perempuan itu ditemukan oleh saksi Safaruddin dan Arifin. Ketika sedang mencari dan menangkap ikan di Muara Sungai Ular, kedua saksi melihat ada tas warna merah di bantaran sungai tersebut.
Kedua saksi mendatangi tas itu. Setelah tas dibuka, diketahui berisikan mayat bayi yang ditutupi dua helai kain sarung. Saat itu juga keduanya memberitahukan penemuan mayat kepada warga dan kemudian membawanya ke pesisir pantai.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, mayat bayi perempuan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab kematiannya," tegas Iptu M Tambunan. (*)