Medan (harianSIB.com)
Setelah pelaksanaan vaksin ketiga (booster) pada pekan lalu, Kejati Sumut kembali melakukan swab antigen Covid-19 kepada seluruh pegawai sebagai upaya mencegah Covid-19 terutama varian Omicron yang dalam beberapa hari belakangan mengalami lonjakan yang cukup tinggi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Senin (7/2/2022), menyampaikan, swab antigen dilakukan untuk melacak dan mengetahui apakah di lingkungan kerja atau dalam satu kumpulan komunitas ada yang reaktif.
Dwi Setyo mengatakan, swab antigen Covid-19 tersebut, akan dilaksanakan secara berkesinambungan bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejati Sumut.
"Swab antigen ini bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumut, khususnya di lingkungan kerja Kejati Sumut,†katanya sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Martohap Simarsoit.
Swab antigen Covid-19 di lingkungan kerja Kejati Sumut, lanjut Dwi Setyo, diikuti seluruh pegawai dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Seluruh tenaga kesehatan yang bertugas menggunakan APD lengkap.
Kasipenkum belum menyampaikan hasil antigen tersebut, apakah ada pegawai atau jaksa yang positif.(*)