Tanjungbalai (harianSIB.com)
Untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala lingkungan (kepling), Pemko Tanjungbalai melalui Bagian Pemerintahan Setdakot menggelar rapat kordinasi sekaligus penandatanganan pakta integritas Kepling se-Tanjungbalai, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota, Senin (7/2/2022).
Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris meminta seluruh kepling lebih responsif dan peduli melihat warganya ke bawah. Artinya, jangan hanya menunggu informasi atau keluhan warga, tapi harus setiap saat berbaur ke masyarakat melihat apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warga sehingga bisa dengan cepat mencarikan solusinya.
"Kepling juga harus mampu dan wajib membangun kordinasi dan sinergitas dengan atasannya, baik lurah dan camat serta menjalin hubungan baik dengan seluruh OPD sesuai apa yang menjadi kebutuhan di lingkungannya," jelas Waris.
Kepada ASN dan kepling, Waris menyampaikan sebagai pelayan masyarakat harus peka peduli terhadap lingkungan sekitar dan mampu melayani, melindungi masyarakat.
"Berbuatlah kebaikan dengan masyarakat kita, sebab banyak gunanya kalau kita bagus dengan masyarakat. Kalau kita bagus yang pastinya masyarakat tidak mau mencalonkan diri untuk menjadi kepling. Maka dari itu sebagai pelayan, jangan kita yang mau dilayani tetapi masyarakat kita lah yang harus kita layani. Saya akan turun langsung melihat kinerja kepling dan saya akan masuk grup WhatsApp per kecamatan se-Tanjungbalai," tegasnya.
Waris juga meminta kepling harus berkomunikasi dengan OPD Pemko Tanjungbalai. Sebagai contoh berkomunikasi dengan kepada Dinas Kesehatan sehingga jika ada permasalahan kesehatan warga bisa segera berkomunikasi dan dibawa ke puskesmas terdekat.
"Saat ini kita diberi amanah dan jabatan dan digaji oleh negara. Maka dari itu jabatan dan tanggungjawab kepling itu sangat berat. Saya berharap seluruh kepling untuk mengawasi daerahnya, minimal 1 jam sekali. Misalnya, jika ada bangunan di atas parit yang tidak memiliki izin segera dilaporkan kepada Satpol PP, masyarakat yang membuat hajatan dan memakan badan jalan harus dilaporkan ke Dishub, begitu juga dengan Kesbangpol harus membuat pos kamling, " kata Waris.
Waris melanjutkan untuk menyukseskan program vaksinasi, ASN dan kepling agar saling membantu. Tiap kepling membawa anak umur 6-11 tahun minimal 2 orang anak-anak yang belum divaksin, begitu juga dengan ASN minimal membawa 2 orang anak-anak umur 6-11 tahun yang belum divaksin.
Waris juga menegaskan kepling agar mampu membuat terobosan dan inovasi di lingkungannya, membangun kordinasi yang baik dengan lurah maupun camat agar bisa dilakukan penanganan secara cepat. (*)