Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengingatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut untuk menggandeng aparat kepolisian, guna mencegah kejahatan perdagangan manusia melalui jejaring sosial di Sumut.
"Perdagangan manusia masih santer terjadi di tengah-tengah masyarakat melalui jejaring sosial maupun Medsos.
Perempuan dan anak-anak sebagai subjek yang lemah, sangat rentan menjadi korban, sehingga Dinas PPPA Sumut harus proaktif melakukan pencegahan," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (1/2) di Medan.
Pernyataan ini disampaikan Baskami menanggapi pengaduan masyarakat atas kerapnya terjadi kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini yang perkenalannya melalui jejaring sosial, sehingga lembaga legislatif gencar mensosialisasikan Perda No3/2019 tentang perlindungan perempuan dan anak yang tentunya melibatkan berbagai instansi untuk turut serta melindungi kaum perempuan dan anak dimaksud.
"Dalam Perda itu, tidak saja peran pemerintah melindungi anak dari perdagangan dan kekerasan seksual, tapi peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya dugaan perdagangan manusia melalui internet," tandas politisi PDI Perjuangan Sumut itu.
Diakui Baskami, di era digital ini, tindak pidana perdagangan manusia khususnya perempuan dan anak kerap terjadi.
Tujuannya macam-macam, mulai dari pekerja seksual, eksploitasi kerja dan lainnya, sehingga Dinas PPPA Sumut harus lincah bermain digital, agar aksi kejahatan ini bisa terdeteksi.
Untuk meminimalisir perdagangan manusia ini, tambah Ketua DPD Baguna PDI Perjuangan Sumut ini, pihaknya meminta dinas terkait untuk terus melakukan penyuluhan maupun sosialisasi kepada masyarakat mengenai perdagangan manusia di era modern ini, agar pelaku kejahatan dimaksud bisa segera diberantas. (A4/a)