Kotapinang (SIB)
Gaji perangkat desa di Kabupaten Labusel, yang tertunggak selama dua bulan pada tahun 2020 lalu, hingga kini belum dibayarkan.
Para perangkat desa berharap, gaji tersebut dapat segera direalisasikan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang Perangkat Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Musa Rambe kepada wartawan, Senin (24/1) mengatakan, sudah lebih dari satu tahun, namun pembayaran gaji tersebut belum juga ada kejelasan. Menurutnya, gaji yang belum dibayarkan tersebut untuk bulan November dan Desember tahun 2020.
"Nggak tahu apa masalahnya. Pada tahun 2020 lalu, katanya gaji tersebut akan ditampung dalam Perubahan APBD 2021, namun sekarang sudah tahun anggaran 2022, masih juga belum dibayarkan," katanya.
Dijelaskan, besar gaji perangkat desa rata-rata Rp2 juta per bulan, ditambah sejumlah honor lainnya. Menurutnya, tidak dibayarkannya gaji perangkat desa pada akhir tahun 2020 lalu, disebabkan adanya permasalahan terkait sistem keuangan di Pemkab Labusel.
"Kami perangkat desa membutuhkan kejelasan terkait gaji tersebut," katanya seperti dilansir dari harianSIB.com.
Dikatakan, sisa gaji yang belum dibayarkan tersebut sangat berarti bagi perangkat desa. Apalagi kata dia, saat ini ekonomi sedang sulit, akibat pandemi Covid-19.
"Uang itu sangat diperlukan. Lagi pula, beberapa perangkat desa ada yang mengutang untuk menutupi gaji yang tidak dibayarkan itu, karena katanya pertengahan tahun 2021 akan direalisasikan. Namun nyatanya, sampai sekarang belum juga ada kejelasannya," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Labusel, Zulkarnain Siregar yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, kekurangan pembayaran ADD itu sudah dibuat Peraturan Bupati (Perbup), sehingga menjadi hutang Pemkab terhadap desa.
Disebutkan, seharusnya kekurangan pembayaran tersebut direalisasikan melalui Perubahan APBD tahun 2021 lalu. Namun kata dia, karena anggarannya tidak ada, maka pembayarannya akan dilakukan tahun ini.
"Rencananya akan dibayarkan melalui APBD tahun 2022. Mudah-mudahan secepatnya direalisasikan. Kami berharap pemerintah desa agar bersabar," katanya. (SS18/d)