Sabtu, 22 Februari 2025

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Dibahas di USU

Redaksi - Sabtu, 15 Januari 2022 14:30 WIB
776 view
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Dibahas di USU
(Situs USU)
Universitas Sumatera Utara (USU)
Medan (SIB)
Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kembali digelar secara serempak di Medan dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Di Medan, agenda tersebut dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (12/1).

Humas USU Amalia Meutia dalam siaran pers kepada wartawan di Medan, Kamis (13/1) mengatakan, hadir di USU anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan, serta civitas akademika USU.

“Pertemuan antara USU dengan DPR RI dan Bappenas ini bertujuan untuk memastikan pembahasan RUU IKN melibatkan seluruh pihak, termasuk akademisi, yang tentu dengan keahliannya, dapat memberikan rekomendasi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan IKN,” ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J Rizal Primana.

Sejumlah topik seperti Master Plan IKN, alokasi anggaran hingga kelembagaan, khususnya tata kelola pemerintahan di IKN, menjadi fokus pembahasan Konsultasi Publik tersebut. “Kita berharap RUU IKN dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat, secara bertahap, untuk dapat melakukan pembangunan IKN, di mana dalam RUU tersebut seluruh aspek terkait sudah terakomodasi melalui analisis yang komprehensif dan pertimbangan ahli yang matang dari para pakar di bidangnya,” ujar Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan.

Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi menyatakan pentingnya peran akademisi dan masyarakat untuk memberi masukan terkait seluruh aspek pembangunan IKN, dari pemindahan penduduk, infrastruktur, hingga lingkungan. “Konsultasi Publik RUU IKN ini sangat penting sekali. Mengenai pengembangan kawasan, visinya menjadikan IKN ini menjadi kota dunia untuk semua. Jadi, semua aspek-aspek itu sudah diperhitungkan, tadi juga disampaikan, untuk IKN ini sebagai smart city, smart government,” tutupnya.

Sementara itu, Konsultasi Publik RUU IKN di Makassar yang diselenggarakan DPR RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dipimpin Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. Nasrum Massi dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamka Baco Kady, sivitas akademika Unhas, serta perwakilan kementerian/lembaga. (A2/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru