Medan (SIB)
Kalangan rekanan penyedia jasa konstruksi atau kontraktor di daerah ini serius mendesak pihak Kementerian PUPR di wilayah Sumut agar benar-benar transparan dalam pelaksanaan semua kegiatan atau proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dana dari pusat (APBN).
Kordinator Forum Asosiasi Jasa Konstruksi Terakreditasi (6 asosiasi) di Provinsi Sumatera Utara, Erikson L Tobing, menegaskan pentingnya gerakan dan kekompakan seluruh asosiasi konstruksi terakreditasi (di Sumut) untuk melakukan aksi dan menggebrak arogansi pejabat-pejabat teknis di Kementerian serta jajaran BUMN yang menguasai proyek di Sumut selama ini.
"Boleh dikata, kita para penyedia jasa atau rekanan lokal di Sumut ini sudah menempuh tiga era kesabaran sehingga selama ini hanya jadi penonton bukan pemain (baca: pelaksana) di kampung sendiri. Era pertama kita bersabar ketika terjadi kompetisi antar asosiasi konstruksi pasca reformasi, khususnya terkait UU Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999. Kedua, kita bersabar sejak LPSE diberlakukan 2001 lalu dengan Keppres 80 Tahun 2003 karena yakin semua akan berubah transparan dan equal. Era ketiga kita bersabar dalam kebijakan Perpres 12 Tahun 2021 sebagai perubahan Perpres 16 Tahun 2018 tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, Bayangkan berapa tahun sudah kita sebagai rekanan lokal dizalimi seperti ini," katanya kepada pers di Medan, Jumat (7/1).
Bersama rekannya Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Sumut Rikson Sibuea ST dan Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gapeknas) Sumut Ir Junjungan Pasaribu, Erikson mengutarakan hal itu ketika menanggapi pergantian (pisah sambut) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut di kantor BBPJN Jalan Sakti Lubis Medan.
Soalnya, acara pisah sambut Kepala BBPJN Sumut dari Ir Slamat Rasidy Simanjuntak MSc kepada Brawijaya, Jumat (7/1) kemarin terkesan 'main-main' berkecoh waktu. Semula, pejabat setempat mengingatkan wartawan agar hadir pada jam 1 siang (13.00 WIB). Tapi paginya seorang staf mengonfirmasi jadwal sebenarnya jam 10.30 WIB (sebelum Jumatan), namun ketika wartawan tiba di tempat sebelum jam 10.00 WIB, malah dibilang acara sudah selesai.
"Bukan cuma Anda (wartawan), kami para staf di sinipun banyak yang terkecoh (akibat perubahan waktu-jam pisah sambut)," ujar beberapa pejabat di kantor itu.
Sehingga, jangankan wawancara (press conference) tentang proyek di BBPJN Sumut yang menjadi PR atau beban pejabat baru(Brawijaya), untuk berkenalan singkat di acara resmi (pisah sambut) pun tak tercapai. Sekretaris Kepala BBPJN Sumut, Melani, malah bilang pihaknya tidak ada mengundang 'orang luar' dan acara pisah sambut hanya berupa ramah-tamah saja.
Terlepas dari alasan pandemi dan Prokes, hal ini pun jadi 'perhatian' sejumlah rekanan yang selama ini aktif berkomunikasi ke jajaran BBPJN, antara lain (dalam waktu terpisah) rekanan RS, TM, dan HM yang pernah kepergok SIB di ruang tunggu kantor Kepala BBPJN.
"Acara seperti ini kan pada dasarnya terbuka, karena setelah itu para pimpinan BBPJN atau instansi paralel lainnya hanya akan punya waktu ketemu dengan orang tertentu saja selama ini. Tahun 2022 adalah momentum bagi kita kontraktor di Sumut untuk action agar jangan lagi sebagai penonton saja. Bila perlu kita berangkat ke Jakarta bertemu Presiden Jokowi supaya beliau tahu bagaimana penderitaan kontraktor lokal yang tidak dapat pekerjaan (proyek) selama ini. Sementara, hampir semua kontraktor BUMN yang notabene dari Jakarta, merajalela, padahal hasil kerjanya, masih lebih berkualitas kerja orang lokal," ujar Rikson dan Junjungan, didukung Erikson.
Selain demi kolaborasi mengurangi kendaladan konflik dengan masyarakat di lokasi proyek, pentingnya perhatian Kementerian kepada rekanan lokal juga untuk mencapai kualitas proyek yang maksimal sehinga bermanfaat signifikan bagi pemerintah, pengusaha serta warga Sumut sendiri.
Mereka menambahkan, setidaknya ada lima instansi unit Kementerian PUPR di Sumut yang selama ini menyalurkan paket-paket proyek konstruksi kepada kontraktor BUMN maupun swasta dari luar Sumut, mayoritas alasannya faktor nilai proyek yang merupakan jatah BUMN atau kontraktor dengan kelas (grade) tertentu.
Ke-lima instansi itu adalah BBPJN untuk proyek jalan dan jembatan, BWSS-II (tata kelola sungai dan objek pengairan), BPPW (pemukiman dan prasarana), BP-CK (perumahan dan cipta karya), BPJT untuk proyek khusus jalan tol antar provinsi. Sedangkan kontraktor BUMN (PT Persero) yang beroperasi dan selalu dapat paket proyek di daerah ini antara lain PT WIKA, Waskita Karya, Nindya Karya, Wijaya Karya (Wika), Adhikarya, Hutama Karya (HK), Brantas Abipraya, Istaka Karya, Perum Perumnas, Amarta Karya, dan Pembangunan Perumahan (PP). Belum termasuk kontraktor swasta seperti Bumi Karsa atau Seneca Enginering yang mengerjakan proyek KSPN Danau Toba di Samosir. (A5/A13/a)