Rabu, 05 Februari 2025

96 Personel Polres Simalungun Naik Pangkat

Redaksi - Selasa, 04 Januari 2022 20:02 WIB
363 view
96 Personel Polres Simalungun Naik Pangkat
(Foto: Dok/Humas Polres Simalungun)
NAIK PANGKAT: Sebanyak 96 personel Polres Simalungun naik pangkat pada periode 1 Januari 2022.
Simalungun (SIB)
Sebanyak 96 personel Polres Simalungun naik pangkat pada periode 1 Januari 2022. Upacara kenaikan pangkat dipimpin Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK, Sabtu (1/1).

Personel yang naik pangkat dari AKP ke Kompol sebanyak 1 personel Iptu ke AKP 7 personel, Ipda ke Iptu sebanyak 8 personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 12 personel, Bripka ke Aipda sebanyak 40 personel, Brigadir ke Bripka 7 personel, Briptu ke Brigadir sebanyak 14 personel.

Pangkat pengabdian sebanyak 5 personel terdiri dari Kompol ke AKBP sebanyak 2 personel, AKP ke Kompol sebanyak 1 personel, Iptu ke AKP sebanyak 1 personel, Aiptu ke Ipda sebanyak 1 personel dan PNS Polres Simalungun yang naik pangkat sebanyak 2 personel.

Kapolres mengucapkan selamat kepada seluruh personel Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

"Semoga anugerah ini membawa perubahan yang positif bagi diri pribadi, kesatuan, keluarga serta lingkungan dimana saudara berada," ujarnya.

Kapolres menyebut, personel yang sudah memenuhi syarat formal usulan kenaikan pangkat seharusnya sebanyak 134 personel. Namun atas penilaian dan pertimbangan, sebanyak 38 personel tidak dapat diusulkan naik pangkat, karena personel tersebut melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

"Karena itu, usulan kenaikan pangkatnya ditunda menunggu penyelesaian perkaranya dan sebagian lagi adalah tidak melengkapi administrasi data pribadi di aplikasi SIPP 2.0 serta tidak mengisi SMK online, sehingga yang diusulkan ke satuan atas sebanyak 96 personel yang naik pangkat," ujarnya. (D5/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru