Senin, 23 Desember 2024

Wali Kota Pematangsiatar Lantik 209 Pejabat Fungsional Ahli Muda

Redaksi - Senin, 03 Januari 2022 19:23 WIB
417 view
Wali Kota Pematangsiatar Lantik 209 Pejabat Fungsional Ahli Muda
(Foto Dok/Dinas Kominfo Pematangsiantar)
LANTIK : Wali Kota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah SE MM melantik 209 pejabat fungsional ahli muda Pemerintah Kota Pematangsiantar, Jumat (31/12) lalu. 
Pematangsiantar (SIB)
Wali Kota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah SE MM melantik 209 orang pejabat fungsional ahli muda Pemerintah Kota Pematangsiantar, Jumat (31/12) lalu.

"Selamat kepada saudara-saudari pejabat fungsional ahli muda yang baru dilantik, terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan dan dapat dipertanggungjawabkan baik kepada pimpinan, negara dan tentunya kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Hefriansyah di hadapan pejabat yang dilantik.

Hefriansyah mengatakan, pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan Pemerintah Kota Pematangsiantar kepada masyarakat. Sehingga, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam Jabatan fungsional, dan tentunya pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/8558/OTDA tertanggal 27 Desember 2021," kata Hefriansyah.

Hefriansyah menyampaikan, ekspektasi dan harapan yang tinggi dititipkan kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. "Ingatlah, bahwa saudara-saudari memiliki tugas dan tanggung jawab besar kepada masyarakat Kota Pematangsiantar. Oleh sebab itu, saya berpesan, bekerjalah dengan penuh komitmen, tanggung jawab dan integritas, melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas," terangnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik SSTP menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat fungsional Daerah Kota Pematangsiantar dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 27 Desember 2021, nomor : 800/8558/OTDA.

Turut hadir, Plh Sekda Zainal Siahaan SE MM, Staf Ahli Pemerintahan Kota Pematangsiantar, Dra Happy Oikumenis Daely dan sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kota Pematangsiantar. (D8/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru