Medan (SIB)
Wakil Ketua DPRD Medan, Haji Ihwan Ritonga SE MM menerima permohonan penambahan kuota penerima insentif bagi pelayan rumah ibadah. Permohonan tersebut segera diusulkannya, termasuk penambahan kuota bagi pelayan gereja-gereja kepada Pemko Medan.
Hal ini diucapkan Ketua DPC P Gerindra Kota Medan ini menjawab permohonan perwakilan Penatua GKPI Air Bersih, Pnt S Tobing pada reses Ikhwan Ritonga, Minggu (19/12) malam di kantor DPAC P Gerindra Kecamatan Medan Kota Jalan Air Bersih No 60, Medan. S Tobing meminta agar ada penambahan kuota bagi pelayan gereja seperti Sintua/Penatua, pengurus gereja dan Guru Sekolah Minggu.
Ikhwan menyatakan bahwa DPRD Medan sangat memperhatikan kesejahteraan bagi pelayan rumah ibadah. Dia memaklumi permintaan itu, karena yang ada selama ini perlu ditambah jumlah kuota penerimanya, agar pelayan serta pengurus rumah ibadah lainnya bisa mendapat bagian.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Pemko Medan Bangun Sitinjak mengatakan, pemko sangat memperhatikan kesejahteraan pelayan rumah ibadah, baik Islam, Kristen Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu.Ini adalah bukti bahwa wali kota memperhatikan kesejahteraan para pelayan ibadah.
Menurut Bangun, pengajuan belum diakomodir seluruhnya seperti yang diajukan oleh pihak GKPI untuk pelayan Gereja sebanyak 21 orang. Yang diakomodir baru 5 atau 6 orang ini tentunya berbagi dengan pelayan rumah ibadah atau gereja lainnya. Tapi ini sebagai masukan bagi Pemko Medan agar ada penambahan kuota bagi pelayan rumah ibadah.
Hadir dalam pertemuan reses para perwakilan pengurus Gereja dan STM di antaranya, GKPI Air Bersih, HKBP Saudara dan Gereja Pentakosta. Sedangkan perwakilan STM ada 5, yaitu STM Bersaudara, STM Paus, STM Saordot, STM Dosroha dan STM Sahata.
Sementara Ikhwan Ritonga kepada wartawan mengatakan akan mendorong pemko agar anggaran insentif pelayan rumah ibadah dimaksimalkan. Tidak hanya pelayan rumah ibadah Kristen, juga Islam dan pelayan rumah ibadah agama lainnya. “Apalagi APBD kita tahun anggaran 2022 secara angka sudah meningkat, maka kita dorong juga agar insentif pelayan rumah ibadah kuotanya bisa ditambah,†ucap Ikhwan Ritonga.
Menurut dia, permohonan para sintua tersebut menambah anggaran yang sudah dianggarkan, agar pelayan rumah ibadah lainnya mendapat bagian. Insentif ini sudah ditampung dalam APBD berkat perjuangan anggota DPRD Medan periode sebelumnya, sekarang tinggal melanjutkan dan meningkatkan. “Misalnya, tiap gereja mengajukan 20 orang, tapi yang bisa dipenuhi cuma 6 orang,†tuturnya. (A8)