Medan (SIB)
Warga Kota Medan diimbau selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mendukung pembangunan kota.
Namun, bila ada warga merasa tidak sanggup membayar PBB, bisa mengajukan keberatan ke Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring kepada ratusan warga Simpang Selayang, Senin (20/12) saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan di halaman gedung serbaguna GBKP Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.
Dalam keluhannya, warga merasa keberatan membayar PBB karena kesulitan ekonomi di masa pandemi ini. "Kenapa bisa ada kenaikan PBB di masa pandemi, sehingga warga jadi prihatin karena cari makan aja susah," keluh Ginting, warga Simpang Selayang.
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan itu, jauh hari sebelum pandemi NJOP sudah dirancang BPPRD yang sudah memiliki target tersendiri. Tapi bagi warga yang tidak sanggup bisa ajukan keberatan, termasuk tinjau ulang atau diskon, tapi hanya untuk tahun berjalan sedangkan tahun berikutnya kembali lagi ke nilai dan ketentuan awal.
Namun begitu, Hendri Duin tetap mengharapkan warga untuk selalu taat membayar PBB. Karena pembangunan di Kota Medan tergantung dari pembayaran pajak warga. "Dengan membayar PBB, maka kita telah turut membantu Pemko Medan dalam melaksanakan pembangunan kota ini," ujarnya.
Disebutkannya, realisasi penerimaan PBB di Kota Medan di masa pandemi ini sangat minim. Karenanya, Hendri Duin mengimbau agar warga Kota Medan dapat selalu taat membayar PBB.
Begitu juga dikatakan perwakilan BPPRD Medan Khaidir Nasution yang mengakui pada masa pandemi ini daya bayar PBB warga rendah. Namun sebenarnya bukan faktor rendah daya bayar yang dilihat Pemko Medan, melainkan adalah tingkat kepatuhan warga membayar PBB.
Disebutkannya, di masa sekarang ini banyak warga sebagai Wajib PBB merasa kesulitan membayar karena kesulitan ekonomi dampak pengaruh pandemi. Namun begitu, sebagai suatu kewajiban, warga harus tetap membayar PBB. Bila tidak mampu, bisa mengajukan permohonan keringanan ke Kantor BPPRD Medan.
Sebelum acara ditutup, seperti biasanya saat menggelar Sosialisasi Perda, Hendri Duin melakukan penarikan undian lucky draw yang berhadiahkan sejumlah peralatan elektronik rumah tangga. (A12/c)