Jumat, 14 Maret 2025

Bupati Nias Larang Kades Berikan RAB kepada BPD Viral di Medsos

Redaksi - Rabu, 22 Desember 2021 21:43 WIB
5.176 view
Bupati Nias Larang Kades Berikan RAB kepada BPD Viral di Medsos
(Foto: Dok/Akun Facebook)
Bupati Nias,  Yaatulo Gulo 
Nias (harianSIB.com)
Sebuah akun media sosial (medsos) bernama Onlyhu Ndraha memposting pernyataan Bupati Nias Yaatulo Gulo melarang kepala desa memberikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Postingan itu pun menjadi viral.

Onlyhu Ndraha, ketika di wawancarai jurnalis Koran SIB Normalius Gori melalui telepon seluler, Rabu (22/12/2021), membenarkan dirinya yang memposting pernyataan bupati yang melarang kades memberikan RAB kepada BPD.

Onlyhu menjelaskan, pernyataan bupati itu disampaikannya saat rapat koordinasi dengan kepala desa se-Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, di Sanggar Seni Desa Siofabanua, Kamis 9 Desember 2021, usai pelantikan BPD se-Kecamatan Bawolato.

"Menanggapi hal ini, saya selaku PLD (Pendamping Lokal Desa) menyayangkan Bupati Nias yang membuat pernyataan keliru ini. Karena pernyataan ini bertentangan dengan regulasi. Sehingga menjadi polemik antara BPD dan kepala desa," ujarnya.

"Saya meminta Bupati Nias mengklarifikasi dan menyesuaikan berdasarkan Permen desa," ujar Onlyhu.

Saat dimintai tanggapan, Bupati Nias melalui Kadis PMD Fanolo Laoli membantah keras status tersebut. "Saya sering bersama pak Bupati, dan tak pernah saya mendengar pernyataan seperti itu," kata Fanolo.

Fanolo mengatakan pihaknya akan melaporkan hal itu kepada pimpinanya untuk langkah selanjutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru