Pematangsiantar (harianSIB.com)
Pasca Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Pematangsiantar, namun Wakil Wali Kota terpilih (pemenang), Susanti Dewani belum kunjung dilantik.
Menanggapi hal itu, mewakili Pemuda Merga Silima (PMS) Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan keadilan dari Mendagri, karena hasil pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu di Kota Pematangsiantar hingga kini belum kunjung dilantik.
"Seharusnya pemenang Pilkada 2020 lalu sudah dilantik tahun 2021 ini. Namun kenyataannya hingga akhir tahun ini, belum juga ada tanda pelantikan dari Mendagri," ujar Ketua PMS Kota Pematangsiantar, Ir Salam Tarigan saat dimintai tanggapan di kantornya di Jalan Farel Pasaribu, Selasa (21/12/2021).
Menurut dia, pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang tak kunjung ada reaksi dari Mendagri sangat disesalkan selaku rakyat pemilih Pilkada.
" Ini akhir tahun 2021 tinggal menghitung hari sudah mau habis. Kalau dilantik tahun 2022 tak betul lagi. Ini kita cerita keadilan lah, dari Pilkada serentak tahun 2020 khususnya di Sumut, masak hanya Kota Pematangsiantar belum dilantik," kesalnya.
Masih sambung Tarigan, terkait dengan regulasi dan informasi berkaitan Pilkada tahun 2020 lalu, tidak bermaksud membahas ke sana. Namun, selaku rakyat yang telah memberikan hak pilihnya kepada calon pemimpin yang meraih kemenangan yang dinantikan adalah pelantikan.
" Kita hanya ingin keadilan dan pelantikan wakil wali kota segera dilantik demi pencapaian estafet kepemimpinan. Mudah-mudahan kepemimpinan yang baru nanti bisa membangkitkan serta memajukan Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini," harapnya.
Sebelumnya, pasangan calon Wali Kota Pematangsiantar, Asner Silalahi dan calon Wakil Wali Kota, Susanti memenangi Pilkada yang digelar tanggal 9 Desember 2020 lalu. Namun usai Pilkada Calon Wali Kota, Asner Silalahi meninggal karena sakit. (*)