Sergai (harianSIB.com)
Proyek pembangunan turap/talud/bronjong di ruas jalan provinsi Simpang Belidaan-Dolikmasihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang dikerjakan CV Datuk Raja Dewa diduga mengakibatkan kerusakan pada pipa gip milik UPT Air Minum Dinas Tarukim Pemkab Sergai.
Pipa tersebut tampak bergeser dan patah. Akibatnya, 1.400 kepala keluarga (KK) warga yang tinggal di kawasan Simpang Belidaan Dusun I Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, mengalami krisis air bersih.
Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Tarukim Sergai, Teguh Pane, saat dihubungi melalui seluler, Senin (20/12/2021), mengatakan, pipa gip berukuran 8 inci itu patah dan bergeser diduga akibat pembangunan turap di ruas jalan provinsi Simpang Belidaan-Dolokmasihul yang dikerjakan CV Datuk Raja Dewa.
Menurut Teguh, kondisi tersebut telah berlangsung 5 hari. Bahkan, pihak pelaksana proyek disebut-sebut enggan untuk segera melakukan perbaikan, sehingga air bersih tidak mengalir ke rumah warga penerima manfaat dari UPT Air Minum Dinas Tarukim Sergai.
"Sudah lima hari masyarakat sekitar mengalami krisis air bersih. Kita khawatir masyarakat resah dan marah. Saya berharap pihak CV Datuk Raja Dewa bisa segera memperbaiki kerusakan dimaksud, apalagi surat permohonan perbaikan sudah kita layangkan juga ke Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut," ujarnya.
Terpisah, seorang warga pengguna air bersih yang tidak ingin namanya disebut mengakui, sudah lima hari ini dirinya bersama seribuan warga lainnya mengalami krisis air dikarenakan pipa induk rusak dan patah.
"Kami berharap, pihak perusahaan (CV Datuk Raja Dewa) secepatnya memperbaiki pipa induk itu, supaya kami tidak mengalami krisis air bersih. Kami juga meminta kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar menegur pelaksana proyek tersebut, karena hingga saat ini diduga tidak punya niat untuk memerbaiki pipa yang rusak itu," bebernya.
Dari papan proyek diketahui, pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas Jalan Provinsi Simpang Belidaan-Dolokmasihul, Kabupaten Sergai tersebut, merupakan proyek Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut dengan nilai kontrak Rp.8.350.881.014, dengan pelaksana CV Datuk Raja Dewa dan konsultan CV Rancang Bangun Consultant. (*)