Kamis, 24 April 2025

Anggota DPRD Sumut dan BNNK Tanjungbalai Motivasi Siswa Agar Berprestasi dan Jauhi Narkoba

Redaksi - Jumat, 17 Desember 2021 16:37 WIB
559 view
Anggota DPRD Sumut dan BNNK Tanjungbalai Motivasi Siswa Agar Berprestasi dan Jauhi Narkoba
Foto Ist/harianSIB.com
Ilustrasi jauhi Narkoba
Tanjungbalai (SIB)
Anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, di SMA Negeri 7 Tanjungbalai, Rabu (15/12).

Hadir Kepala BNNK Tanjungbalai, AKBP Magdalena Sirait sebagai narasumber, Kepala SMAN 7 Tanjungbalai, Drs H Mustafa Kamal Lubis, guru-guru serta ratusan siswa di sekolah tersebut.

Dalam sambutannya, anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus menyampaikan bahwa sosialisasi Perda itu bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak, sanksi serta peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Di Bab IX dalam Perda ini terdapat peran serta masyarakat. Harapan kita, Sosper ini membangkitkan semangat seluruh masyarakat, khususnya siswa sebagai generasi muda agar berperan secara aktif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Selain itu, kita juga memahami bagaimana proses rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba," ucap Ebenejer seperti dilansir dari harianSIB.com.

Sementara itu, Kepala BNNK AKBP Magdalena Sirait memotivasi siswa SMA Negeri 7 Tanjungbalai agar berkomitmen meraih cita-cita, berprestasi dan menjauhi narkoba. Sebab, persoalan narkoba saat ini telah mengancam generasi muda, mengingat peredaran narkoba sudah mulai menyasar hingga di lingkungan sekolah.

"Provinsi Sumatera Utara adalah peringkat pertama darurat narkoba se-Indonesia, dan Tanjungbalai sebagai pintu masuk perdagangan narkoba. Oleh karena itu, pelajar harus dibekali dengan ilmu dan pemahaman tentang narkoba, agar tidak gampang terjerumus," kata Magdalena.

Magdalena juga menekankan, kepada siswa untuk tidak pernah coba-coba terhadap narkoba. Namun dirinya berharap, melalui sosialisasi itu siswa dapat memahami tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak ingin mencobanya.

"Peredaran narkoba zaman ini telah menyasar ke pelajar bahkan ke anak-anak. Bagaimana masa depan generasi muda jika tidak dibekali dengan ilmu. Maka saya tekankan kepada pelajar, jangan pernah ada kata coba-coba terhadap narkoba.

Namun raihlah cita-cita dengan giat belajar, jalani masa depan dengan berprestasi serta hidup sehat tanpa narkoba," ucap Magdalena.

Amatan di lokasi, sosialisasi Perda narkoba itu disambut antusias oleh para siswa dengan saling mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan anggota DPRD Sumut dan narasumber, seputar pencegahan dan penyalahgunaan narkoba serta proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. (SS16/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru