Sibolga (SIB)
Ratusan calon penumpang kapal tujuan Pulau Nias di Pelabuhan Sibolga di Jalan Horas Sibolga terlantar karena pembatasan tiket, Kamis (16/12).
Pantauan wartawan, para calon penumpang tersebut tersebar di hampir seluruh kedai dan warung di Jalan Horas Sibolga sambil menunggu kepastian ada tidaknya tambahan tiket kapal.
Hendra (30) salah satu calon penumpang asal Pekanbaru saat diwawancarai mengatakan baru tiba di Sibolga tadi pagi namun tidak kebagian tiket kapal karena ada pembatasan tiket.
"Tadi mau beli tiket tapi loket sudah tutup bang, tiket sudah habis karena dibatasi," katanya.
Hal senada juga dikatakan Reni Laila (40), calon penumpang asal Medan tujuan Gunung Sitoli Nias mengaku sudah ambil antigen namun tidak kebagian tiket.
"Sudah sempat ambil antigen tapi tiket ngak ada" katanya.
Sementara itu, Ketua Penasehat Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kota Sibolga Nurdin Zebua di lokasi Pelabuhan meminta agar pemerintah dan instansi terkait memberi perhatian khusus dengan melakukan penambahan kapal untuk mengangkut seluruh penumpang tujuan Pulau Nias.
Menurutnya, biasa ada 2 kapal yang melayani kebarangkatan penumpang rute Sibolga - Nias yakni PT ASDP dan PT WJL, namun menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini hanya kapal PT WJL yang masih beroperasi sementara kapal ASDP tidak beroperasi lagi.
Kondisi ini, kata Nurdin jangan dibiarkan berlarut sebagai upaya mengantisipasi semakin membludaknya calon penumpang yang dapat mengakibatkan kerawanan Kantibmas di wilayah Kota Sibolga.
"Kita prihatin juga melihat calon penumpang yang terlantar karena akan menambah beban biaya seperti makan dan penginapan terlebih kepada calon penumpang yang terlanjur mengambil antigen," katanya.
TIDAK DIBATASI
Terpisah, pihak perusahaan pelayaran melalui Humas PT WJL Heriyon Marbun lewat telepon menjelaskan bahwa pihaknya tidak membatasi penjualan tiket.
Hanya saja, kata dia dimasa pandemi Covid-19 dan kondisi cuaca di laut saat ini ada diterapkan aturan dalam Surat Keselamatan Penumpang (SKP), bahwa jumlah maksimal sebanyak 450 penumpang.
"Pihak perusahaan tidak diperbolehkan mengambil kebijakan untuk menambah jumlah penumpang dalam kapal tetapi harus mengikuti aturan SKP," katanya seraya menambahkan bahwa kondisinya tiket habis. (F2/c)