Kamis, 06 Februari 2025

Massa Pro Tambang Minta Bupati dan DPRD Dairi Desak KLHK Keluarkan Adendum Amdal PT DPM

*Anggota Dewan Berjanji Sampaikan Aspirasi
Redaksi - Selasa, 14 Desember 2021 18:36 WIB
575 view
Massa Pro Tambang Minta Bupati dan DPRD Dairi Desak KLHK Keluarkan Adendum Amdal PT DPM
Foto/SIB Tulus Tarihoran
AKSI DAMAI: Sembilan ratusan pekerja dan masyarakat menggelar aksi damai minta Bupati Dairi dan anggota DPRD Dairi mendesak KLHK keluarkan adendum amdal PT DPM, Senin (13/12) di depan Kantor Bupati Dairi.
Sidikalang (SIB)
Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Dairi Prima Mineral dan masyarakat lingkar tambang menggelar aksi damai mendukung investasi pertambangan di Kecamatan Silima Punggapungga, Dairi.

Sembilan ratusan pekerja san masyarakat melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Dairi dan di depan Kantor DPRD Dairi, Senin (13/12). Pekerja dan masyarakat menyampaikan aspirasi mendukung datangnya investor ke Dairi, salah satunya PT Dairi Prima Mineral. Massa menyuarakan kehadiran perusahaan tambang akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Koordinator Aksi, Edi Manigor Banurea dan Orator Aksi, Dermanto Simangunsong mengatakan, pekerja dan masyarakat lingkar tambang bertekat bulat, mendukung keberadaan PT DPM beroperasi di Kecamatan Silima Pungga-pungga. Perusahaan tambang itu dinilai akan membawa kemajuan bagi perekonomian dan menunjang pembangunan di Dairi.

Dampak positif dari investor tidak hanya untuk warga lingkar tambang. Tetapi bagi seluruh masyarakat Dairi. Karena pembangunan Dairi nantinya tidak hanya mengandalkan dana alokasi khusus (DAU) dari pemerintah pusat, tetapi sudah memiliki PAD dari dampak beroperasinya perusahaan tambang timah itu.

Kabupaten Dairi sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu, tetapi pembangunan sudah tertinggal dari kabupaten lain. Dengan beroperasinya PT DPM, Pemkab Dairi akan mendapatkan PAD sekurang- kurangnya Rp 200 miliar per tahun. "Dengan adanya pendapatan itu, bupati sudah lebih mudah menjadikan Dairi Unggul," ucap mereka.

Massa mengajak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Dairi, untuk mendukung perusahaan tambang beroperasi dan menyurati serta mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan adendum amdal PT DPM.

Masyarakat lingkar tambang 20 tahun mendambakan kemajuan dari dampak kehadiran PT DPM. Oleh karena itu, aspirasi masyarakat perlu disampaikan bupati dan anggota dewan ke KLHK, sehingga Kabupaten Dairi maju kedepan.

"Kami meminta Pemkab Dairi memeriksa legalitas dari lembaga penolak tambang. Lembaga itu sudah menyampaikan informasi tidak benar. Sepengetahuan kami, lembaga penolak tambang itu tidak terdaftar di Kesbang Kabupaten Dairi," ucapnya.

Mewakili masyarakat yang lahannya sudah diserahkan ke PT DPM, Damaris Boangmanalu mengaku sudah melepaskan lahan 5 titik ke perusahaan tambang. Perusahaan itu, berjanji akan mempekerjakan anak, setelah beroperasi. Tetapi hingga kini, perusahaan itu belum mendapatkan adendum amdal.

Masyarakat sudah hampir 20 tahun menunggu PT DPM beroperasi, dengan harapan anak bisa bekerja. Karena bila hanya mengandalkan pertanian, tidaklah cukup.

Mereka berharap, jeritan warga bisa disampaikan kepada Menteri KLHK melalui bupati dan anggota dewan. "Kami sangat berharap, aspirasi ini bisa disampaikan langsung ke Menteri KLHK," ucapnya.

Massa di depan kantor bupati diterima Plh Sekda Dairi, Budianta Pinem, Asisten 1, Jonny Hutasoit dan lainnya. Budianta mengatakan, pada prinsipnya pemerintah menerima aspirasi masyarakat. Pemerintah juga mendukung adanya investasi, tetapi perusahaan juga harus melengkapi segala persyaratan perizinan.

Budianta meminta aspirasi dari pekerja dan masyarakat yang mendukung keberadaan PT DPM, agar diserahkan secara tertulis. Lanjutnya, proses adendum amdal PT DPM masih berproses di KLHK.

Sementara di kantor DPRD Dairi diterima Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, Wakil Ketua Wanseptember Situmorang, Ketua Komisi 1, Hendra Tambunan, Ketua Komisi 2, Nasib Sihombing, Ketua Komisi 3, Togar Pasaribu dan anggota dewan lainnya. Sabam mengatakan, DPRD Dairi kolektif kolegal, sehingga aspirasi diberikan secara tertulis.

Kemudian Sabam Sibarani meminta para anggota dewan dan ketua komisi menyampaikan tanggapan terkait aspirasi masyarakat pro tambang. Semua anggota DPRD mendukung PT DPM beropesasi.

"Tigapuluh lima anggota dewan mendukung perusahaan tambang beroperaai. Dan aspirasi itu akan kami bawa ke KLHK, Desember ini. DPRD akan berangkat ke KLHK, menyampaikan aspirasi pekerja dan masyarakat," ucap Sabam. (B3/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru