Kamis, 06 Februari 2025

Pekerja dan Masyarakat Minta Bupati Dairi Desak Menteri KLHK Keluarkan Adendum Amdal PT DPM

Redaksi - Senin, 13 Desember 2021 12:10 WIB
895 view
Pekerja dan Masyarakat Minta Bupati Dairi Desak Menteri KLHK Keluarkan Adendum Amdal PT DPM
(Foto: SIB/Tulus Tarihoran)
AKSI DAMAI: Ratusan pekerja dan warga menggelar aksi damai, di depan Kantor Bupati Dairi, Senin (13/12/2021), meminta Bupati Dairi desak KLHK keluarkan adendum amdal PT DPM. 
Sidikalang (harianSIB.com)
Serikat pekerja tingkat perusahaan PT Dairi Prima Mineral dan masyarakat lingkar tambang aksi damai mendukung investasi pertambangan, di Kecamatan Silima Punggapungga, Dairi.

Pantauan jurnalis Koran SIB Tulus Tarihoran di lokasi, ratusan pekerja dan warga menyampaikan aspirasi mendukung datangnya investor ke Dairi, salah satunya PT Dairi Prima Mineral. Dikatakannya, kehadiran perusahaan tambang akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat Dairi.

Bupati diminta mendesak Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan adendum amdal PT DPM. Apabila ada penolakan dari pihak tertentu/ lembaga menolak investasi/tambang mengatasnamakan masyarakat Silima Punggapungga itu tidak benar.

"Mayoritas masyarakat lingkar tambang merindukan PT DPM beroperasi, sehingga terbukanya lapangan pekerjaan, pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat," ucap orator aksi, Dermanto Simangunsong, didampingi koordinator Eddy Manigor Banurea, Senin (13/12/2021), di depan kantor bupati.

Katanya, sekitar 900 orang lebih pekerja dan warga turun ke jalan, menyampaikan aspirasi kepada Bupati Dairi. Masyarakat lingkar tambang 20 tahun mendambakan kemajuan dari dampak kehadiran PT DPM. Oleh karena itu, aspirasi masyarakat perlu disampaikan bupati ke KLHK, sehingga Kabupaten Dairi maju ke depan.

Menurutnya, dampak positif dari investor tidak hanya untuk warga lingkar tambang. Tetapi bagi seluruh masyarakat Dairi. Karena pembangunan Dairi nantinya tidak hanya mengandalkan dana alokasi khusus (DAU) dari pemerintah pusat. Tetapi sudah memiliki PAD dari dampak beroperasinya PT DPM.

Kemudian mendesak Pemkab Dairi memeriksa legalitas dari lembaga menolak tambang. Lembaga itu sudah menyampaikan informasi tidak benar. "Sepengetahuan kami, lembaga penolak tambang itu tidak terdaftar di Kesbang Kabupaten Dairi," ucapnya.

Massa dari mewakili 5 desa dan satu kelurahan menyampaikan menyampaikan aspirasi, karena warga membutuhkan lapangan pekerjaan dan rindu kemajuan Dairi.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru